Anggota komisi III DPRD Maluku, Anos Yeremias mengimbau pemerintah kabupaten dan kota agar mengusulkan peningkatan status jalan kabupaten menjadi jalan provinsi dengan menyurati Gubernur Maluku secara resmi.
"Yang mau tingkatkan status jalan dari kabupaten ke jalan provinsi silahkan bersurat dan mengusulkan ke gubernur, namun perlu diingat juga keterbatasan anggaran daerah," kata Anos di Ambon, Selasa.
Contohnya ruas jalan Tepa-Letwurung di Pulau Babar, Kabupaten Maluku Barat Daya sepanjang 45 kilometer bila ditangani dengan APBD kabupaten/kota maka pengerjaannya terasa sangat lama, karena alokasi anggarannya kecil seperti tahun lalu Rp4 miliar lebih dan tahun ini Rp1,5 miliar.
Dua tahun lalu, Anos bersama BPJN Wilayah Maluku sudah mengunjungi Pulau Babar dan memang ada jalan yang ditangani provinsi sepanjang 45 Km yang dimulai dari Tepa-Letsiara, Watrupun, Manui, dan sampai di Letwurung
Menurut dia, kalau alokasi anggaran pembangunan jalannya seperti itu maka memakan waktu lama hingga 10 tahun ke depan baru bisa rampung. Belum lagi pembangunan jembatan yang rusak atau patah akibat pengawasan di waktu lampau yang tidak ketat.
Kemudian untuk ruas jalan provinsi yang sudah diusulkan statusnya menjadi jalan nasional supaya penanganannya bisa mendapatkan alokasi anggaran dari pemerintah atau ditangani BPJN dan menggunakan sumber dana APBN.
Untuk ruas jalan nasional yang dimulai dari Tepa menuju Ingroin-Tela, Masbuar, Emplawas sampai Letwurung ditangani nasional dan saat ini sementara dihotmix.
Pengerjaan proyeknya secara tahun jamak dan ditargetkan selesai tahun 2024 dengan menelan anggaran Rp184 miliar lebih, termasuk pembangunan 18 jembatan.
Tetapi untuk penanganan provinsi, itu yang tidak jelas dan selaku anggota komisi III DPRD Maluku asal dapil Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Kabupaten Maluku Barat Daya mengusulkan ke pemprov agar ada peningkatan status jalan tersebut.
"Kalau pemprov tidak mampu membangun jalan untuk rakyatnya maka harus diusulkan ke pemerintah untuk ruas jalan Tepa-Letwurung yang panjangnya 45 Km," katanya.
Sama halnya dengan ruas jalan Tepa-Imroing-Tela-Masbuar-Emplawas hingga Letwurung.
Kemudian untuk ruas jalan Marsela sepanjang 34 Km, yang sudah dihotmix 14,5 Km diantaranya sudah dalam kondisi bagus dan tersisa 19,5 Km dan tahun ini dilanjutkan pembangunannya hingga tahun 2023 sesuai kontrak.
Sementara jalan yang sementara diperbaiki atau preservasi adalah ruas jalan dari Bandara Kisar menuju pelabuhan kapal laut dan ditambah lagi 300 meter menuju arah pelabuhan penyeberangan kapal feri.
Kemudian untuk pembangunan ruas jalan dari Pelauhan Mastutun ke Dusun Manoha di Pulau Lirang, Kabupaten MBD tahun ini sudah rampung dengan menggunakan sumber dana APBN.
"Untuk APBD kalau tidak mampu dan konsentrasi pemerintah hanya ada di Pulau Ambon dan Pulau Seram maka sebaiknya diusulkan peningkatan status jalannya menjadi jalan nasional," tandas Anos.
Baca juga: DPRD soroti dampak pembangunan tiga Cekdam di Ambon
Baca juga: Dua proyek air bersih bermasalah di Ambon tanggung jawab kontraktor
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022
"Yang mau tingkatkan status jalan dari kabupaten ke jalan provinsi silahkan bersurat dan mengusulkan ke gubernur, namun perlu diingat juga keterbatasan anggaran daerah," kata Anos di Ambon, Selasa.
Contohnya ruas jalan Tepa-Letwurung di Pulau Babar, Kabupaten Maluku Barat Daya sepanjang 45 kilometer bila ditangani dengan APBD kabupaten/kota maka pengerjaannya terasa sangat lama, karena alokasi anggarannya kecil seperti tahun lalu Rp4 miliar lebih dan tahun ini Rp1,5 miliar.
Dua tahun lalu, Anos bersama BPJN Wilayah Maluku sudah mengunjungi Pulau Babar dan memang ada jalan yang ditangani provinsi sepanjang 45 Km yang dimulai dari Tepa-Letsiara, Watrupun, Manui, dan sampai di Letwurung
Menurut dia, kalau alokasi anggaran pembangunan jalannya seperti itu maka memakan waktu lama hingga 10 tahun ke depan baru bisa rampung. Belum lagi pembangunan jembatan yang rusak atau patah akibat pengawasan di waktu lampau yang tidak ketat.
Kemudian untuk ruas jalan provinsi yang sudah diusulkan statusnya menjadi jalan nasional supaya penanganannya bisa mendapatkan alokasi anggaran dari pemerintah atau ditangani BPJN dan menggunakan sumber dana APBN.
Untuk ruas jalan nasional yang dimulai dari Tepa menuju Ingroin-Tela, Masbuar, Emplawas sampai Letwurung ditangani nasional dan saat ini sementara dihotmix.
Pengerjaan proyeknya secara tahun jamak dan ditargetkan selesai tahun 2024 dengan menelan anggaran Rp184 miliar lebih, termasuk pembangunan 18 jembatan.
Tetapi untuk penanganan provinsi, itu yang tidak jelas dan selaku anggota komisi III DPRD Maluku asal dapil Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Kabupaten Maluku Barat Daya mengusulkan ke pemprov agar ada peningkatan status jalan tersebut.
"Kalau pemprov tidak mampu membangun jalan untuk rakyatnya maka harus diusulkan ke pemerintah untuk ruas jalan Tepa-Letwurung yang panjangnya 45 Km," katanya.
Sama halnya dengan ruas jalan Tepa-Imroing-Tela-Masbuar-Emplawas hingga Letwurung.
Kemudian untuk ruas jalan Marsela sepanjang 34 Km, yang sudah dihotmix 14,5 Km diantaranya sudah dalam kondisi bagus dan tersisa 19,5 Km dan tahun ini dilanjutkan pembangunannya hingga tahun 2023 sesuai kontrak.
Sementara jalan yang sementara diperbaiki atau preservasi adalah ruas jalan dari Bandara Kisar menuju pelabuhan kapal laut dan ditambah lagi 300 meter menuju arah pelabuhan penyeberangan kapal feri.
Kemudian untuk pembangunan ruas jalan dari Pelauhan Mastutun ke Dusun Manoha di Pulau Lirang, Kabupaten MBD tahun ini sudah rampung dengan menggunakan sumber dana APBN.
"Untuk APBD kalau tidak mampu dan konsentrasi pemerintah hanya ada di Pulau Ambon dan Pulau Seram maka sebaiknya diusulkan peningkatan status jalannya menjadi jalan nasional," tandas Anos.
Baca juga: DPRD soroti dampak pembangunan tiga Cekdam di Ambon
Baca juga: Dua proyek air bersih bermasalah di Ambon tanggung jawab kontraktor
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022