Ternate (ANTARA) - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara (malut) bakal mengusulkan ruas jalan provinsi menjadi jalan nasional guna membuka akses transportasi dengan infrastruktur memadai, terutama di berbagai kabupaten dan kota di daerah itu.
"Tentunya, pengembangan infrastruktur harus diutamakan kebersamaan dan sinergitas antarlembaga pemerintahan masih tetap terjalin dengan baik, yang juga bakal berdampak pada sinkronisasi program yang kaitannya dengan infrastruktur jalan di Malut (Maluku Utara)," kata Kadis PUPR Maluku Utara Santrani Abusama usai peringatan Hari Bakti Ke-74 Pekerjaan Umum tingkat Provinsi Maluku Utara di Ternate, Kamis.
Dia menjelaskan usulan pembangunan jalan nasional dengan harapan infrastruktur seperti jalan yang belum mampu dibuat menggunakan Anggaran Pendapatan Belanda Daerah (APBD) bisa dialihkan menjadi ruas jalan nasional yang akan menjadi tanggung jawab instansi terkait untuk membangunnya.
Langkah tersebut, katanya, sudah dilakukan dengan menemui kepala Balai Bina Marga setempat.
"Ada beberapa ruas jalan provinsi yang diusulkan untuk diserahkan ke balai, apalagi dengan kemampuan keuangan daerah saat ini sangat terbatas, sehingga dengan cara ruas jalan provinsi untuk diserahkan Kementerian PU melalui Balai Bina Marga ini sungguh sangat meringankan pembangunan di Malut," ujarnya.
Ruas jalan yang diusulkan oleh Dinas PUPR setempat untuk ditingkatkan menjadi jalan nasional, yaitu ruas jalan di Pulau Obi Kabupaten Halmahera Selatan sepanjang sekitar 11 kilometer, seperti halnya ruas jalan di Kabupaten Pulau Taliabu.
"Memang, membutuhkan sinergitas dengan kementerian dan kalau itu digabungkan untuk pembangunan jalan nasional artinya apa, pemenuhan infrastruktur untuk Provinsi Maluku Utara perlahan-lahan bisa terpenuhi," katanya.
Dinas PUPR Malut usulkan jalan provinsi jadi nasional
Kamis, 5 Desember 2019 10:04 WIB