PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI melaporkan penerbitan obligasi hijau alias green bond perseroan sangat diminati investor, terlihat dari penawaran yang mencapai Rp21 triliun atau oversubscribe empat kali dari target Rp5 triliun.
Adapun surat utang ini dibagi dalam dua seri yakni Seri A jumlah pokok Rp4 triliun dengan jangka waktu tiga tahun dan Seri B jumlah pokok Rp1 triliun dengan jangka waktu lima tahun.
“Proses penawaran memang masih berlangsung. Namun kami sangat optimistis dengan kredibilitas kami sebagai pionir green banking dan disertai dengan berbagai langkah strategis kami dapat mendorong pengembangan ekonomi hijau di Indonesia,” kata Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu.
Henry menyampaikan BNI telah memperoleh hasil pemeringkatan atas surat utang jangka panjang dari PT Pemeringkat Efek Indonesia atau Pefindo untuk periode 8 Maret 2022 sampai dengan 1 Maret 2023 dengan peringkat idAAA atau triple A.
Baca juga: Kementerian ESDM dukung agresivitas BNI lakukan pembiayaan hijau, begini penjelasannya
Dana yang diperoleh dari penawaran umum obligasi hijau akan digunakan untuk pembiayaan maupun pembiayaan kembali proyek-proyek dalam kategori Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL).
Proyek yang dimaksud yaitu yang berkaitan dengan energi terbarukan, efisiensi energi, pengolahan sampah menjadi energi dan manajemen limbah, penggunaan sumber daya alam, dan penggunaan tanah yang berkelanjutan.
Di luar itu, ia menuturkan dana obligasi juga akan gunakan untuk konservasi keanekaragaman hayati darat dan air, transportasi ramah lingkungan, pengelolaan air dan air limbah yang berkelanjutan, adaptasi perubahan iklim, gedung berwawasan lingkungan, dan pertanian berkelanjutan,
"Hal ini sejalan dengan BNI green bond framework,” ucap dia.
Baca juga: BNI menangkan penghargaan IICD perkuat penerapan GCG, begini penjelasannya
Baca juga: JPN Kejati Maluku selamatkan uang negara Rp4,3 miliar dalam sengketa perdata BNI46
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022
Adapun surat utang ini dibagi dalam dua seri yakni Seri A jumlah pokok Rp4 triliun dengan jangka waktu tiga tahun dan Seri B jumlah pokok Rp1 triliun dengan jangka waktu lima tahun.
“Proses penawaran memang masih berlangsung. Namun kami sangat optimistis dengan kredibilitas kami sebagai pionir green banking dan disertai dengan berbagai langkah strategis kami dapat mendorong pengembangan ekonomi hijau di Indonesia,” kata Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu.
Henry menyampaikan BNI telah memperoleh hasil pemeringkatan atas surat utang jangka panjang dari PT Pemeringkat Efek Indonesia atau Pefindo untuk periode 8 Maret 2022 sampai dengan 1 Maret 2023 dengan peringkat idAAA atau triple A.
Baca juga: Kementerian ESDM dukung agresivitas BNI lakukan pembiayaan hijau, begini penjelasannya
Dana yang diperoleh dari penawaran umum obligasi hijau akan digunakan untuk pembiayaan maupun pembiayaan kembali proyek-proyek dalam kategori Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL).
Proyek yang dimaksud yaitu yang berkaitan dengan energi terbarukan, efisiensi energi, pengolahan sampah menjadi energi dan manajemen limbah, penggunaan sumber daya alam, dan penggunaan tanah yang berkelanjutan.
Di luar itu, ia menuturkan dana obligasi juga akan gunakan untuk konservasi keanekaragaman hayati darat dan air, transportasi ramah lingkungan, pengelolaan air dan air limbah yang berkelanjutan, adaptasi perubahan iklim, gedung berwawasan lingkungan, dan pertanian berkelanjutan,
"Hal ini sejalan dengan BNI green bond framework,” ucap dia.
Baca juga: BNI menangkan penghargaan IICD perkuat penerapan GCG, begini penjelasannya
Baca juga: JPN Kejati Maluku selamatkan uang negara Rp4,3 miliar dalam sengketa perdata BNI46
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022