Sejumlah supir angkot mendatangi DPRD Kota Ambon, Senin (27/6), mengeluhkan janji Dinas Perhubungan (Dishub) Ambon terkait pembentukan tim terpadu untuk membenahi terminal Mardika.

Menanggapi hal itu, Anggota komisi III DPRD Ambon, di Gedung DPRD, mengatakan pembentukan tim terpadu tidaklah instan.

“Tidak serta-merta saat masyarakat sampaikan langsung dieksekusi, karena harus ditangani secara bertahap. Jadi prosesnya itu tidak instan,” kata Anggota Komisi III DPRD Kota Ambon, Lucky Upulatu Nikjuluw. 

Menurutnya, pembentukan tim terpadu membutuhkan waktu yang cukup lama, karena Pemerintah Kota Ambon harus mengundang seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk ditindaklanjuti.

“Harus ada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Indag), Satpol PP, Dishub, dan lainnya karena semua OPD harus terlibat disitu,” ungkapnya.

Baca juga: Sopir angkot Ternate aksi mogok protes penjualan BBM dengan jeriken

Meski begitu, ia berjanji akan menindaklanjuti masalah ini dalam rapat berikutnya yang akan dilaksanakan pekan depan. 

“Saya akan dorong ke pimpinan komisi untuk kalau bisa Senin atau Selasa  kita tindaklanjuti persoalan pembentukan tim terpadu ini,” tandas Upulatu.

Sementara itu, Asosiasi Sopir Angkot Ambon (ASKA) mengatakan, mereka selalu berkomunikasi dengan Dishub Ambon. Namun, sangat disayangkan karena pelaksanaan di lapangannya tidak ada.

“Kita menagih janji realisasi pembentukan tim gabungan untuk tindaklanjuti pembersihan terminal karena sampai sekarang rekomendasi yang disampaikan DPRD itu belum dijalankan,” kata Bendahara ASKA, Fian Kufla.

Menurut Fian, pembentukan tim terpadu di dalam Terminal Mardika sudah lama diharapkan, karena sangat bermanfaat.

Tak hanya untuk sopir angkot saja, tapi juga menyangkut kepentingan masyarakat secara umum.

“Ini berkaitan dengan kondisi lingkungan, kondisi kemacetan, kondisi terminal, kondisi pasar. Ini kalau direalisasi sangat bermanfaat karena kalau semua angkot beroperasi otomatis kapasitas dalam terminal itu tidak bisa menampung karena ada pedagang yang duduk di terminal,” pungkasnya.

Baca juga: Operasional angkutan kota di Ambon dirampingkan menjadi 42 trayek, begini penjelasannya

Diketahui, Komisi III DPRD Ambon sebelumnya sudah melakukan rapat kerja bersama sejumlah OPD di DPRD Ambon, pada (31/5) lalu. 

Mereka membahas sejumlah permasalahan yang ada di pasar Mardika Ambon, yang dinilai tidak tertib hingga mengganggu aktivitas di terminal Mardika kepada sejumlah supir angkot. 

Baca juga: Supir angkot Passo datangi DPRD Kota Ambon karena Pertalite langka, kebijakan jangan meresahkan

 

Pewarta: Winda Herman

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022