Komisi antirasuah KPK tengah dalam sorotan setelah muncul keterangan mantan penyidik Novel Baswedan tentang dugaan "intervensi" dalam penanganan kasus korupsi. Dari pihak KPK langsung bereaksi dengan membantah keterangan Novel, yang mengaku pernah didatangi Ketua KPK Firli Bahuri di toilet Gedung Merah Putih KPK, Jakarta usai gelar perkara.
Novel dalam kesaksiannya menyatakan, Firli pernah ikut campur tangan pada 25 November 2020, usai gelar perkara kasus dugaan suap perizinan ekspor benih bening lobster atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Dalam kasus tersebut KPK menjerat Menteri Kelautan dan Kelautan saat itu Edhy Prabowo dan kawan-kawan sebagai tersangka.
Pada penanganan perkara itu, Novel Baswedan masih menjadi Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) dalam penangkapan Edhy Probowo.
"Kami sudah jelaskan bila OTT perkara di KKP itu tanggal 25 November 2020 dan Ketua KPK saat itu sedang dinas ke Kalimantan Utara (Kaltara). Silakan teman-teman media bisa cek saja pemberitaan soal acara di Kaltara dimaksud.," ucap Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin.
Baca juga: Novel Baswedan: serangan terhadap saya upaya pembunuhan berencana
Berdasarkan keterangan Novel bahwa Firli saat itu memintanya bersama tim penyidik yang mengusut kasus dugaan suap ekspor benur untuk tidak terus "menyerang". Hal tersebut disampaikan Novel saat menjadi saksi di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Kamis (30/6), dalam sidang gugatan administratif Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Pegawai KPK.
Lebih lanjut, kata Ali, KPK memastikan dalam dokumen berita acara ekspose kasus ekspor benur tersebut dilaksanakan pada 25 November 2020 pada sore hari.
"Ketua KPK tidak hadir dalam ekspose dimaksud karena sedang dinas ke Kaltara," ungkap Ali.
Ali menjelaskan saat itu Firli sedang melaksanakan kunjungan kerja ke Badan Penanaman Modal Daerah dan Perizinan Terpadu (BPMDPT) Provinsi Kaltara.
Baca juga: Novel Baswedan: serangan terhadap saya upaya pembunuhan berencana
Dalam pertemuan tersebut, Firli ditemui langsung Plt Kepala DPMPTSP Provinsi Kaltara Faisal Syabaruddin untuk melakukan pemantauan pelayanan publik terkait perizinan maupun nonperizinan.
Sementara itu, kata Ali, pada 25 November 2020 malam, KPK menggelar konferensi pers terkait kasus suap ekspor benur tersebut di Gedung Juang KPK, Jakarta yang dihadiri Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dan Deputi Penindakan KPK Karyoto.
KPK mengharapkan agar tidak ada lagi pihak-pihak yang sengaja membangun opini yang justru kontraproduktif dengan upaya-upaya pemberantasan korupsi yang sedang dilakukan.
Baca juga: Wadah Pengawai KPK gelar konser musik #2TAHUNNOVEL
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022
Novel dalam kesaksiannya menyatakan, Firli pernah ikut campur tangan pada 25 November 2020, usai gelar perkara kasus dugaan suap perizinan ekspor benih bening lobster atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Dalam kasus tersebut KPK menjerat Menteri Kelautan dan Kelautan saat itu Edhy Prabowo dan kawan-kawan sebagai tersangka.
Pada penanganan perkara itu, Novel Baswedan masih menjadi Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) dalam penangkapan Edhy Probowo.
"Kami sudah jelaskan bila OTT perkara di KKP itu tanggal 25 November 2020 dan Ketua KPK saat itu sedang dinas ke Kalimantan Utara (Kaltara). Silakan teman-teman media bisa cek saja pemberitaan soal acara di Kaltara dimaksud.," ucap Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin.
Baca juga: Novel Baswedan: serangan terhadap saya upaya pembunuhan berencana
Berdasarkan keterangan Novel bahwa Firli saat itu memintanya bersama tim penyidik yang mengusut kasus dugaan suap ekspor benur untuk tidak terus "menyerang". Hal tersebut disampaikan Novel saat menjadi saksi di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Kamis (30/6), dalam sidang gugatan administratif Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Pegawai KPK.
Lebih lanjut, kata Ali, KPK memastikan dalam dokumen berita acara ekspose kasus ekspor benur tersebut dilaksanakan pada 25 November 2020 pada sore hari.
"Ketua KPK tidak hadir dalam ekspose dimaksud karena sedang dinas ke Kaltara," ungkap Ali.
Ali menjelaskan saat itu Firli sedang melaksanakan kunjungan kerja ke Badan Penanaman Modal Daerah dan Perizinan Terpadu (BPMDPT) Provinsi Kaltara.
Baca juga: Novel Baswedan: serangan terhadap saya upaya pembunuhan berencana
Dalam pertemuan tersebut, Firli ditemui langsung Plt Kepala DPMPTSP Provinsi Kaltara Faisal Syabaruddin untuk melakukan pemantauan pelayanan publik terkait perizinan maupun nonperizinan.
Sementara itu, kata Ali, pada 25 November 2020 malam, KPK menggelar konferensi pers terkait kasus suap ekspor benur tersebut di Gedung Juang KPK, Jakarta yang dihadiri Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dan Deputi Penindakan KPK Karyoto.
KPK mengharapkan agar tidak ada lagi pihak-pihak yang sengaja membangun opini yang justru kontraproduktif dengan upaya-upaya pemberantasan korupsi yang sedang dilakukan.
Baca juga: Wadah Pengawai KPK gelar konser musik #2TAHUNNOVEL
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022