Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tetap bergeming dengan kebijakan menaikkan tarif masuk kawasan Taman Nasional  Komodo dari Rp200 ribu menjadi Rp3,75 juta. Padahal kebijakan menaikkan tarif masuk Pulau Komodo telah mendapat reaksi penolakan dari asosiasi perusahaan travel, dan ramai diprotes netizen.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Timur, Sony Zeth Libing, Rabu, mengatakan penataan kawasan wisata Pulau Komodo tidak berdampak pada kerusakan ekosistem dalam kawasan wisata Komodo maupun Pulau Padar. Kenaikan tarif dinilai tidak akan mematikan industri pariwisata di kawasan tersebut.

"Justru yang dilakukan adalah menjaga kelestarian kawasan Komodo. Dengan menjaga pariwisata secara baik maka sektor pariwisata bertumbuh dengan cepat,"tegas Sony Zeth Libing.

Baca juga: Tarif masuk Pulau Komodo naik Rp3,7 juta/orang, Organisasi pariwisata langsung kompak menolak

Sony Zeth Libing mengatakan tidak ada kegiatan usaha yang dilakukan pihak tertentu di Pulau Komodo maupun Pulau Padar tetapi yang dilakukan adalah konservasi.

"Tidak ada rencana pembangunan hotel maupun fasilitas penginapan apapun di Pulau Komodo dan Padar. Tuduhan itu sangat tidak mendasar karena konsep yang dilakukan menjaga kelestarian Komodo dan konservasi," kata Sony Zeth Libing.

Menurut dia Pemerintah NTT tidak memiliki niat untuk membuat rusak dua tempat wisata di ujung barat Pulau Flores itu .

Baca juga: Nasib suku Komodo di Pulau Komodo
Baca juga: Konflik dengan manusia ancaman bagi komodo di Flores

Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022