Sebanyak 12.750 Rumah Tangga Miskin (RTM) di kota Ambon menerima bantuan alat tambahan Set Top Box (STB) TV digital dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).
"Kementerian Kominfo menyediakan bantuan STB 12.750 unit bagi RTM di Kota Ambon, tetapi jumlah tersebut perlu divalidasi kembali terkait dengan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi," kata Sekretaris Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian kota Ambon, Ronald Lekransi di Ambon, Selasa.
Dikatakan, sesuai amanat UU Cipta Kerja, Kementerian Kominfo RI akan menghentikan penyiaran Televisi (TV) analog untuk migrasi ke siaran TV digital atau disebut Analog Switch-Off (ASO) yang akan dilaksanakan mulai 2 November 2022.
Dengan migrasi tersebut masyarakat yang ingin menikmati siaran Digital membutuhkan alat tambahan pada TV yang disebut Set Top Box (STB).
Baca juga: KPID Maluku soroti distribusi STB tv digital ke penduduk miskin
Pemerintah daerah katanya, memiliki peran penting dalam mendukung migrasi TV analog ke digital.
“Sosialisasi migrasi TV Analog ke Digital dilaksanakan agar masyarakat mengetahui program pemerintah ini, sehingga tidak terjadi gejolak atau kepanikan saat siaran anlog dimatikan." ujarnya.
Ia menyatakan, tidak semua RTM akan menerima bantuan STB karena hanya yang sesuai dengan kriteria, yakni memiliki pesawat TV analog dan menikmati siaran melalui antena UHF, bukan parabola/ langganan TV kabel.
Lokasi rumah berada dalam jangkauan siaran digital, bersedia memanfaatkan bantuan STB, serta satu rumah hanya dapat menerima satu STB saja.
"Karena itu data penerima bantuan STB perlu divalidasi semua Kades, raja atau lurah, agar tepat sasaran, dan nantinya data penerima bantuan akan ditetapkan melalui surat keputusan Pj. Wali Kota," ujarnya.
Baca juga: IJTI soroti persiapan siaran tv digital di Maluku
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022
"Kementerian Kominfo menyediakan bantuan STB 12.750 unit bagi RTM di Kota Ambon, tetapi jumlah tersebut perlu divalidasi kembali terkait dengan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi," kata Sekretaris Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian kota Ambon, Ronald Lekransi di Ambon, Selasa.
Dikatakan, sesuai amanat UU Cipta Kerja, Kementerian Kominfo RI akan menghentikan penyiaran Televisi (TV) analog untuk migrasi ke siaran TV digital atau disebut Analog Switch-Off (ASO) yang akan dilaksanakan mulai 2 November 2022.
Dengan migrasi tersebut masyarakat yang ingin menikmati siaran Digital membutuhkan alat tambahan pada TV yang disebut Set Top Box (STB).
Baca juga: KPID Maluku soroti distribusi STB tv digital ke penduduk miskin
Pemerintah daerah katanya, memiliki peran penting dalam mendukung migrasi TV analog ke digital.
“Sosialisasi migrasi TV Analog ke Digital dilaksanakan agar masyarakat mengetahui program pemerintah ini, sehingga tidak terjadi gejolak atau kepanikan saat siaran anlog dimatikan." ujarnya.
Ia menyatakan, tidak semua RTM akan menerima bantuan STB karena hanya yang sesuai dengan kriteria, yakni memiliki pesawat TV analog dan menikmati siaran melalui antena UHF, bukan parabola/ langganan TV kabel.
Lokasi rumah berada dalam jangkauan siaran digital, bersedia memanfaatkan bantuan STB, serta satu rumah hanya dapat menerima satu STB saja.
"Karena itu data penerima bantuan STB perlu divalidasi semua Kades, raja atau lurah, agar tepat sasaran, dan nantinya data penerima bantuan akan ditetapkan melalui surat keputusan Pj. Wali Kota," ujarnya.
Baca juga: IJTI soroti persiapan siaran tv digital di Maluku
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022