Ternate (ANTARA) - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Maluku Utara mencatat 375 warga kurang mampu telah menerima bantuan hukum gratis hingga November 2024.
"Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menjamin hak konstitusional setiap individu untuk mendapatkan perlakuan yang adil dan setara di mata hukum," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Malut, Andi Taletting Langi di Ternate, Jumat.
Dia menyampaikan bahwa bantuan hukum gratis ini merupakan wujud nyata komitmen negara dalam melindungi hak asasi manusia (HAM).
"Kami bekerja sama dengan sembilan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang terakreditasi dan tersebar di kabupaten/kota di Maluku Utara untuk mendukung program ini," ujarnya
Oleh karena itu, dirinya mengayakan,Untuk mempermudah masyarakat mengakses bantuan hukum, Kanwil Kemenkumham Malut meluncurkan inovasi bernama Si Perahu (Sistem Informasi Layanan Bantuan Hukum). Melalui platform ini, masyarakat dapat mengajukan permohonan bantuan hukum gratis dengan mudah.
Sementara, Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum, Anita Safitri, menjelaskan bahwa layanan Si Perahu dapat diakses melalui medsos dan terus melakukan inovasi guna mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan bantuan hukum, dan setiap tahun jumlah permohonan terus meningkat," ujarnya.
Dirinya menambahkan, dari total 375 permohonan bantuan hukum, sebanyak 272 kasus merupakan litigasi (melibatkan proses hukum di pengadilan), sedangkan 103 sisanya merupakan non-litigasi (penyelesaian hukum di luar pengadilan).
Kanwil Kemenkumham Malut juga melaporkan telah 100 persen menyelesaikan monitoring dan evaluasi terhadap 9 OBH yang menjadi mitra pelaksanaan program ini. Survei kepuasan menunjukkan bahwa masyarakat penerima layanan memberikan penilaian sangat baik terhadap bantuan hukum yang diterima.
"Dengan capaian ini, kami berharap masyarakat Malut yang membutuhkan bantuan hukum dapat terus memanfaatkan layanan ini sebagai bentuk perlindungan hak konstitusional mereka," tutup Andi Taletting Langi.