Polisi menyelidiki pelaku yang diduga telah membuang bayi berjenis kelamin laki-laki di dalam tas kresek dan meletakkannya di dalam selokan daerah Waitatiri, Desa Suli, Kecamatan Salahutu Pulau Ambon, Kabupaten Maluku Tengah.
"Terkait dengan ditemukannya korban bayi berjenis kelamin laki-laki yang masih hidup tersebut, hingga saat ini belum dapat dipastikan siap orang tua yang tidak bertanggung jawab yang telah membuangnya," kata Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan PP Lease, Ipda Moyo Utomo di Ambon, Rabu.
Baca juga: Legislator Maluku minta polisi tangkap pelaku pembuang bayi, Ayu Hasanussy: harus dihukum seberat-beratnya
Bayi laki-laki yang masih lengkap dengan tali pusar ini pertama kali ditemukan warga bernama Agusthinus Soumerun pada Rabu sekitar pukul 09.50 WIT, di selokan samping kebun singkong Dusun Wainusalaut BTN Waitatiri RT 43 Negeri Suli Kecamatan Salahutu.
Saat itu Agustinus yang merupakan PNS SMP Negeri 20 Malteng hendak mencabut rumput di kebun singkongnya yang berdekatan dengan selokan tempat bayi dibuang, ketika dia mendengar seperti ada suara burung.
Baca juga: Polresta Ambon limpahkan BAP ayah cabuli anak bawah umur
"Setelah mencari sumber suara, saksi menemukan sebuah tas kresek berwarna putih dan dikira ada anak ayam di dalamnya, sehingga dia kembali ke rumah memanggil anaknya Agustinus dan isterinya Aurora Parinussa untuk memeriksa isi tas," jelas Moyo.
Ternyata di dalam tas berisikan bayi berjenis kelamin laki-Laki ini memiliki panjang 43 Cm, Berat 1,7 Kg, sehingga bayi langsung diangkat ke rumah mereka dan tali pusarnya dipotong Aurora yang kebetulan berprofesi sebagai bidan kampung.
Para saksi juga membawa bayi tersebut ke RS Hative Kecil Negeri Passo Kecamatan Baguala (Kota Ambon) untuk mendapatkan perawatan medis.
Baca juga: Polresta Ambon ajak siswa SMP tidak terlibat narkoba dan tawuran
Aparat kepolisian baik Bhabinkamtibmas Negeri Suli, Bripka D. Sahertian hingga Kapolsek Salahutu AKP La Maru maupun Kapolsek Baguala mendatangi TKP dan melakukan pengumpulan data.
Pihak keluarga A. Soumeru bersama isterinya Aurora Parinussa langsung mengambil keputusan untuk bertangungjawab memelihara bayi malang tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022
"Terkait dengan ditemukannya korban bayi berjenis kelamin laki-laki yang masih hidup tersebut, hingga saat ini belum dapat dipastikan siap orang tua yang tidak bertanggung jawab yang telah membuangnya," kata Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan PP Lease, Ipda Moyo Utomo di Ambon, Rabu.
Baca juga: Legislator Maluku minta polisi tangkap pelaku pembuang bayi, Ayu Hasanussy: harus dihukum seberat-beratnya
Bayi laki-laki yang masih lengkap dengan tali pusar ini pertama kali ditemukan warga bernama Agusthinus Soumerun pada Rabu sekitar pukul 09.50 WIT, di selokan samping kebun singkong Dusun Wainusalaut BTN Waitatiri RT 43 Negeri Suli Kecamatan Salahutu.
Saat itu Agustinus yang merupakan PNS SMP Negeri 20 Malteng hendak mencabut rumput di kebun singkongnya yang berdekatan dengan selokan tempat bayi dibuang, ketika dia mendengar seperti ada suara burung.
Baca juga: Polresta Ambon limpahkan BAP ayah cabuli anak bawah umur
"Setelah mencari sumber suara, saksi menemukan sebuah tas kresek berwarna putih dan dikira ada anak ayam di dalamnya, sehingga dia kembali ke rumah memanggil anaknya Agustinus dan isterinya Aurora Parinussa untuk memeriksa isi tas," jelas Moyo.
Ternyata di dalam tas berisikan bayi berjenis kelamin laki-Laki ini memiliki panjang 43 Cm, Berat 1,7 Kg, sehingga bayi langsung diangkat ke rumah mereka dan tali pusarnya dipotong Aurora yang kebetulan berprofesi sebagai bidan kampung.
Para saksi juga membawa bayi tersebut ke RS Hative Kecil Negeri Passo Kecamatan Baguala (Kota Ambon) untuk mendapatkan perawatan medis.
Baca juga: Polresta Ambon ajak siswa SMP tidak terlibat narkoba dan tawuran
Aparat kepolisian baik Bhabinkamtibmas Negeri Suli, Bripka D. Sahertian hingga Kapolsek Salahutu AKP La Maru maupun Kapolsek Baguala mendatangi TKP dan melakukan pengumpulan data.
Pihak keluarga A. Soumeru bersama isterinya Aurora Parinussa langsung mengambil keputusan untuk bertangungjawab memelihara bayi malang tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022