Komisi III DPRD Maluku menyoroti keberadaan sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang setiap tahun mendapatkan suntikan dana segar dari APBD, namun belum bisa berkontribusi bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Dalam rapat kerja komisi hari ini, teman-teman di komisi menyoroti ada beberapa BUMD dari tahun ke tahun belum memberikan kontribusi nyata bagi PAD, walau pun dari sisi kinerja mereka dikatakan bagus," kata Ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakbauw di Ambon, Rabu (10/8).

Menurut dia, pihaknya pada Rabu (10/8) melakukan rapat kerja secara kolektif dengan PT. Dok dan Perkapalan Wayame, Ambon, PT. Bank Maluku, PD Panda Karya, serta PT. Maluku Energi Abadi.

Namun untuk melakukan pembahasan secara mendetail antara masing-masing BUMD maka pimpinan dan anggota komisi perlunya dilakukan rapat kerja secara terpisah dengan setiap manajemen BUMD yang ada.

"Rapat kerja secara terpisah ini agar bisa diketahui lebih rinci program pengembangan ekspansi usaha seperti apa dan bagaimana progres pekerjaannya selama ini," tandas Richard.

Karena dari program pengembangan usaha dan progres pekerjaan di lapangan akan dikawal komisi III agar bisa didapatkan target kontribusi bagi peningkatan PAD.

Dikatakan, Maluku masih tergolong provinsi keempat termiskin di Indonesia sehingga keberadaan BUMD haruslah bisa memberikan kontribusi yang nyata lewat berbagai inovasi usaha.

Anggota komisi III DPRD Maluku, Julius Pattipeiluhu mengusulkan pimpinan BUMD yang tidak berkontribusi bagi PAD sebaiknya diganti karena selama tiga tahun terakhir tidak ada sumbangsih.

Anggota lainnya, Fauzan Alkatiri menegaskan, setiap tahunnya pemprov menggelotorkan anggaran daerah puluhan miliar kepada BUMD namun kontribusinya kepada PAD tidak signifikan bahkan bisa dikatakan minus sehingga perlu melibatkan lembaga independen untuk melakukan audit.

Baca juga: Legislator minta Pemkab Tanimbar bantu penyertaan modal BUMD Kalwedo
Baca juga: Inspektorat Tanimbar beri nilai buruk pada audit BUMD Kalwedo Kidabela, mungkinkah korupsi berjamaah?

 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022