Pemerintah Provinsi Maluku bersama pemerintah Kabupaten Maluku Tengah menjamin akar konflik sosial antara warga Negeri Pelauw dan Kariuw di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, yang terjadi sejak Januari 2022 akan diselesaikan secepatnya, sehingga tidak menimbulkan konflik baru.
"Berbagai pihak terkait sementara bergerak bersama untuk menyelesaikan konflik sosial antarwarga Pelauw - Kariuw, termasuk akar konfliknya, sehingga tidak terulang kembali masa mendatang," kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Maluku, Sadli Ie di Ambon, Kamis (11/8).
Pemerintah Provinsi Maluku memfasilitasi pertemuan antara pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, termasuk pimpinan TNI dan Polri untuk mempertajam langkah-langkah penyelesaian konflik antarwarga kedua desa bertetangga itu.
Menurutnya, proses penyelesaian dipercayakan kepada Pemkab Maluku Tengah terutama rekonsiliasi antara warga yang berkonflik dapat segera dilaksanakan sebelum warga Negeri Kariuw yang sementara mengungsi di Negeri Aboru dikembalikan ke negeri asalnya.
Dia menyadari penyelesaian konflik dua negeri tersebut tidaklah mudah, tetapi bukan tidak mungkin dapat diselesaikan dengan jalan damai, mengingat warga kedua negeri memiliki pertalian hubungan kekeluargaan.
"Jadi penyelesaian konflik tidak hanya melibatkan pemerintah Negeri Pelauw dan Kariuw, tetapi seluruh pihak mulai dari kecamatan hingga provinsi, termasuk TNI dan Polri," katanya.
Baca juga: Komnas HAM tinjau kondisi pengungsi Kariu di Aboru, begini penjelasannya
Dia berharap proses penyelesaian mendapat dukungan doa seluruh masyarakat Maluku, sehingga pada waktunya warga Kariuw yang sedang mengungsi dapat kembali ke desa mereka dan hidup berdampingan dengan warga lainnya dalam suasana kekeluargaan.
"Kami berharap pengungsi warga dapat secepatnya dipulangkan ke negeri mereka dan hidup berdampingan antara satu dengan lain sebagai wujud slogan orang Maluku potong di kuku rasa di daging, ale rasa beta rasa, atau Sagu salempeng dipatah dua," katanya.
Sedangkan Bupati Maluku Tengah, Abua Tuasikal dalam pertemuan yang dihadiri Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Ruruh Aris Setyawibawa, Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif menyatakan, pihaknya melakukan berbagai langkah dengan mengedepankan komunikasi efektif untuk mempercepat pengembalian warga Kariuw ke negeri asalnya.
"Sejumlah langkah sedang dilakukan untuk mempercepat kembalinya warga Kariuw ke Negeri asal mereka. Memang tidak mudah, tetapi bukan tidak mungkin untuk diselesaikan,"katanya.
Menurutnya, pengembalian warga Kariuw yang saat ini mengungsi di Negeri Aboru, tidak semudah membalikkan telapak tangan, terutama menyangkut batas-batas tanah yang pokok permasalahan antarkedua negeri bertetangga itu.
"Prinsipnya kami bersama Pemprov Maluku maupun pimpinan TNI dan Polri tidak menginginkan konflik baru terjadi kembali saat saat warga Kariuw dikembalikan ke negeri asal mereka. Karena itu dialog dan komunikasi intensif terus dilakukan untuk menyatukan keinginan kedua belah pihak yang bertikai," ujar Abua.
Baca juga: Tokoh masyarakat siap bantu Polri ungkap provokator di Pulau Haruku, jaga perdamaian
Baca juga: Kapolda Maluku minta warga Pulau Haruku tidak terprovokasi rekaman berisi hujatan
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022
"Berbagai pihak terkait sementara bergerak bersama untuk menyelesaikan konflik sosial antarwarga Pelauw - Kariuw, termasuk akar konfliknya, sehingga tidak terulang kembali masa mendatang," kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Maluku, Sadli Ie di Ambon, Kamis (11/8).
Pemerintah Provinsi Maluku memfasilitasi pertemuan antara pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, termasuk pimpinan TNI dan Polri untuk mempertajam langkah-langkah penyelesaian konflik antarwarga kedua desa bertetangga itu.
Menurutnya, proses penyelesaian dipercayakan kepada Pemkab Maluku Tengah terutama rekonsiliasi antara warga yang berkonflik dapat segera dilaksanakan sebelum warga Negeri Kariuw yang sementara mengungsi di Negeri Aboru dikembalikan ke negeri asalnya.
Dia menyadari penyelesaian konflik dua negeri tersebut tidaklah mudah, tetapi bukan tidak mungkin dapat diselesaikan dengan jalan damai, mengingat warga kedua negeri memiliki pertalian hubungan kekeluargaan.
"Jadi penyelesaian konflik tidak hanya melibatkan pemerintah Negeri Pelauw dan Kariuw, tetapi seluruh pihak mulai dari kecamatan hingga provinsi, termasuk TNI dan Polri," katanya.
Baca juga: Komnas HAM tinjau kondisi pengungsi Kariu di Aboru, begini penjelasannya
Dia berharap proses penyelesaian mendapat dukungan doa seluruh masyarakat Maluku, sehingga pada waktunya warga Kariuw yang sedang mengungsi dapat kembali ke desa mereka dan hidup berdampingan dengan warga lainnya dalam suasana kekeluargaan.
"Kami berharap pengungsi warga dapat secepatnya dipulangkan ke negeri mereka dan hidup berdampingan antara satu dengan lain sebagai wujud slogan orang Maluku potong di kuku rasa di daging, ale rasa beta rasa, atau Sagu salempeng dipatah dua," katanya.
Sedangkan Bupati Maluku Tengah, Abua Tuasikal dalam pertemuan yang dihadiri Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Ruruh Aris Setyawibawa, Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif menyatakan, pihaknya melakukan berbagai langkah dengan mengedepankan komunikasi efektif untuk mempercepat pengembalian warga Kariuw ke negeri asalnya.
"Sejumlah langkah sedang dilakukan untuk mempercepat kembalinya warga Kariuw ke Negeri asal mereka. Memang tidak mudah, tetapi bukan tidak mungkin untuk diselesaikan,"katanya.
Menurutnya, pengembalian warga Kariuw yang saat ini mengungsi di Negeri Aboru, tidak semudah membalikkan telapak tangan, terutama menyangkut batas-batas tanah yang pokok permasalahan antarkedua negeri bertetangga itu.
"Prinsipnya kami bersama Pemprov Maluku maupun pimpinan TNI dan Polri tidak menginginkan konflik baru terjadi kembali saat saat warga Kariuw dikembalikan ke negeri asal mereka. Karena itu dialog dan komunikasi intensif terus dilakukan untuk menyatukan keinginan kedua belah pihak yang bertikai," ujar Abua.
Baca juga: Tokoh masyarakat siap bantu Polri ungkap provokator di Pulau Haruku, jaga perdamaian
Baca juga: Kapolda Maluku minta warga Pulau Haruku tidak terprovokasi rekaman berisi hujatan
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022