Ambon (ANTARA) - Gedung aula di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Maluku resmi dinamakan Brigpol Anumerta Faisal Heluth, anggota Polri yang gugur saat bertugas melerai konflik antar warga di Pulau Haruku.
"Pemberian nama Aula Faisal Heluth ini merupakan bentuk penghormatan dan apresiasi dari kami kepada almarhum yang gugur dalam melaksanakan tugas menjaga kamtibmas dan untuk melerai konflik antar warga di Pulau Haruku pada awal 2022 ," kata Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, di Ambon, Selasa.
Kapolda saat meresmikan aula Faisal Heluth didampingi Kepala SPN, Karo SDM, Kabid Propam, Kabid Humas, Kabid Dokkes dan Kabid Propam Polda Maluku.
Turut hadir dalam peresmian aula tersebut yaitu istri, anak dan adik dari Almarhum Brigpol Anumerta Faisal Heluth, personel Polsek Haruku.
Menurut Kapolda, Pengorbanan Almarhum Brigpol Faisal Heluth mendapatkan penghargaan dari Kapolri dengan kenaikan pangkat luar biasa dari briptu menjadi brigadir Polri.
Keikhlasan dan tanggung jawab yang luar biasa tersebut sampai berkorban jiwa dan raga demi kemanusiaan bisa menjadi contoh keteladanan bagi anggota yang lain untuk mengabdi dengan sepenuh hati bagi bangsa dan negara.
“Almarhum yang bertugas melerai maupun mendamaikan masyarakat yang terlibat konflik harus mendapat apresiasi yang tinggi," ujarnya.
Kapolda juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar senantiasa hidup dalam kedamaian di Maluku Jangan ada lagi konflik sosial yang merugikan baik materi sampai korban jiwa.
"Mari kita sama-sama menjaga Maluku ini untuk selalu aman, damai dan sejahtera. Kalau ada masalah, selesaikan dengan baik demi persaudaraan di Maluku ini," ucap Kapolda.
Almarhum Brigadir Anumerta Mohamad Faisal Akmi Heluth, dinyatakan gugur saat menjalankan tugas pengamanan konflik di Pulau Haruku.
Ia tertembak orang tidak dikenal saat mencoba melerai konflik antara warga yang terjadi pada di Pulau Haruku pada 26 Januari 2022.
Sempat mendapat penanganan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Maluku di Kota Ambon, almarhum kemudian dirujuk di Rumah Sakit Pusat Polri (RSPP), Kramat Jati, Jakarta pada 31 Januari 2022.
Kurang lebih 22 hari mendapat penanganan medis di RSPP di Kramat Jati Jakarta, anggota Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Polda Maluku ini mengembuskan nafas terakhir pada Selasa (22/2) pukul 06.35 WIB.