Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menyiapkan inovasi "jiku bata" atau sudut Balai kota yang bertujuan membangkitkan ekonomi masyarakat, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Inovasi “Jiku Bata” akan diluncurkan saat perayaan HUT Kota Ambon Ke-447 pada 7 September 2022, selanjutnya UMKM lokal Kota Ambon yang terpilih dapat menjajakan produk di sudut balai kota Ambon,
“Nantinya setiap aparatur sipil negara (ASN) di Pemkot Ambon diwajibkan berbelanja di UMKM tersebut,” kata Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, di Ambon, Sabtu.
Ia mengatakan, inovasi Jiku Bata akan diatur dengan peraturan Wali Kota, dan juga akan mengatur batas minimal uang yang dihabiskan ASN untuk berbelanja produk UMKM, sesuai jabatan dan tingkatan eselon.
ASN Pemkot katanya, setiap tanggal 7 wajib membeli produk UMKM di sudut Balai Kota, dan akan diatur batasan minimal belanja, misalnya eselon empat Rp20 ribu, eselon tiga Rp30 ribu dan seterusnya.
Sedangkan Kepala dinas bisa minimal Rp100ribu dan Wali Kota Rp200 ribu, sebagai bentuk kepedulian membeli produk UMKM lokal, sehingga perputaran uang tetap ada berada di kota Ambon.
“Jadi kita harap setiap tanggal 7 tiba, UMKM tersenyum, karena produknya dibeli ASN Pemkot," katanya
Bodewin menjelaskan, UMKM yang mendapatkan kesempatan memasarkan produknya di Sudut Balai Kota akan diatur oleh TP-PKK Kota Ambon
“Ada banyak produk UMKM di Kota Ambon berkualitas bagus. Mulai dari olahan makanan, seperti sagu dan buah pala, hingga tenun,” ujarnya.
Ia menambahkan, selama ini pemasaran masih menjadi salah satu kendala yang menghambat pertumbuhan UMKM, meski Pemkot Ambon telah memberikan fasilitas e-Katalog yang dapat dimanfaatkan UMKM untuk memasarkan produk secara luas.
"Dengan inovasi ini minimal kita bisa membantu UMKM, karena kalau bukan kita siapa lagi, dan kalau tidak sekarang, kapan lagi," kata Bodewin.
Baca juga: UMKM jus pala Morella dari Maluku ingin produknya mendunia, begini potensinya
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022
Inovasi “Jiku Bata” akan diluncurkan saat perayaan HUT Kota Ambon Ke-447 pada 7 September 2022, selanjutnya UMKM lokal Kota Ambon yang terpilih dapat menjajakan produk di sudut balai kota Ambon,
“Nantinya setiap aparatur sipil negara (ASN) di Pemkot Ambon diwajibkan berbelanja di UMKM tersebut,” kata Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, di Ambon, Sabtu.
Ia mengatakan, inovasi Jiku Bata akan diatur dengan peraturan Wali Kota, dan juga akan mengatur batas minimal uang yang dihabiskan ASN untuk berbelanja produk UMKM, sesuai jabatan dan tingkatan eselon.
ASN Pemkot katanya, setiap tanggal 7 wajib membeli produk UMKM di sudut Balai Kota, dan akan diatur batasan minimal belanja, misalnya eselon empat Rp20 ribu, eselon tiga Rp30 ribu dan seterusnya.
Sedangkan Kepala dinas bisa minimal Rp100ribu dan Wali Kota Rp200 ribu, sebagai bentuk kepedulian membeli produk UMKM lokal, sehingga perputaran uang tetap ada berada di kota Ambon.
“Jadi kita harap setiap tanggal 7 tiba, UMKM tersenyum, karena produknya dibeli ASN Pemkot," katanya
Bodewin menjelaskan, UMKM yang mendapatkan kesempatan memasarkan produknya di Sudut Balai Kota akan diatur oleh TP-PKK Kota Ambon
“Ada banyak produk UMKM di Kota Ambon berkualitas bagus. Mulai dari olahan makanan, seperti sagu dan buah pala, hingga tenun,” ujarnya.
Ia menambahkan, selama ini pemasaran masih menjadi salah satu kendala yang menghambat pertumbuhan UMKM, meski Pemkot Ambon telah memberikan fasilitas e-Katalog yang dapat dimanfaatkan UMKM untuk memasarkan produk secara luas.
"Dengan inovasi ini minimal kita bisa membantu UMKM, karena kalau bukan kita siapa lagi, dan kalau tidak sekarang, kapan lagi," kata Bodewin.
Baca juga: UMKM jus pala Morella dari Maluku ingin produknya mendunia, begini potensinya
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022