Jakarta (ANTARA) - Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antarkementerian dan lembaga untuk mengawal regulasi yang berkaitan dengan pemberian kemudahan akses pembiayaan bagi pelaku ekonomi kreatif (ekraf) khususnya untuk meningkatkan skala usahanya.
"Karena perbankan masih melihat kalau meminjamkan dana ke para pelaku ekonomi kreatif baik yang skala kecil atau menengah itu masih berdasarkan aset 'based', sementara para pelaku ekonomi kreatif asetnya adalah kreativitas mereka," kata MenEkraf Riefky dalam keterangan pers yang diterima, Rabu.
Riefky dalam Rapat Tingkat Menteri Konsolidasi Kebijakan Pemberdayaan Masyarakat yang diadakan di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (3/12), menyatakan penyediaan pendanaan dan pembiayaan yang memadai menjadi hal penting bagi pelaku ekraf untuk dapat mendorong hilirisasi berbagai komoditas primer dan komersialisasi produk kreatif.
Lebih lanjut, MenEkraf Riefky berharap seluruh kementerian lembaga terkait dapat mendukung pemutakhiran data dan pengembangan 'dashboard' ekraf yang dapat diakses secara 'real time' oleh semua kementerian/lembaga.
Kemudian, dukungan kerja sama komersialisasi dan pelindungan Kekayaan Intelektual (IP) juga diperlukan dalam meningkatkan nilai produk kreatif lokal.
"Dukungan dan sinergi pembangunan infrastruktur dan kelembagaan ekraf di daerah maupun di pusat juga sangat diperlukan demi mewujudkan ekonomi kreatif sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional," kata Riefky.
Sementara Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, menyampaikan salah satu regulasi yang akan disempurnakan adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang selama ini masih dianggap dalam beberapa kasus sulit diakses oleh masyarakat.
"Inilah yang akan kita ubah, kita sempurnakan, sehingga bisa dinikmati oleh UMKM, pekerja migran, koperasi, sehingga benar-benar tercapai sasaran pemberdayaan. Karena faktor pembiayaan baik UMKM, koperasi, ekonomi kreatif itu faktor utama pemberdayaan itu adalah pembiayaan atau akses keuangan. Pada upaya menuju akses keuangan ini kita ingin menyempurnakan KUR," kata Muhaimin.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: MenEkraf: Perlu sinergi kawal kebijakan kemudahan pembiayaan ekraf