Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menerapkan aplikasi absen berbasis internet bernama Baktiku untuk membangun  disiplin kerja ASN di Ambon.

"Kita mencoba membangun disiplin kerja ASN di lingkup Pemkot Ambon, dengan menerapkan aplikasi baktiku merupakan absen online,
kerjasama Pemkot Ambon dan Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK," kata Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, di Ambon, Senin.

Ia mengatakan, Baktiku merupakan aplikasi presensi pegawai yang didesain untuk instansi pemerintah, baik pemerintahan pusat ataupun pemerintahan daerah. 

Baca juga: DPRD Ambon minta uji coba jalur baru Angkot dibatasi

Aplikasi tersebut membantu mobilitas pegawai dalam bekerja, mulai dari pencatatan kehadiran, kunjungan dinas, tugas, hingga pengajuan reimbursement. Semua proses terdokumentasi lengkap secara digital.

"Jadi jika ada pegawai yang tidak masuk kerja, maka tunjangan langsung dipotong, karena terdata lengkap dalam aplikasi absen online," katanya.

Secara resmi, katanya penerapan aplikasi Baktiku akan dicanangkan pada puncak perayaan HUT ke 477 kota Ambon pada 7 September 2022.

Aplikasi ini akan memantau kehadiran dan
jadwal kerja pegawai dimana bisa mencatat kehadiran dan hitung jam lembur di lokasi yang telah disetujui melalui telepon genggam. 

"Disiplin ASN akan kita benahi melalui aplikasi ini, sehingga kita berikan insentif kepada pegawai atas kinerja mereka," ujar Bodewin.

Baca juga: Pemkot Ambon alihkan penanganan sampah ke tingkat desa dan kelurahan

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022