Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) melakukan uji coba pemberlakuan parkir elektronik (e-parking) di sejumlah titik penagihan parkir di Kota Ternate untuk mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Kami telah melakukan uji coba pemberlakuan parkir elektronik dalam upaya meningkatkan PAD tahun 2022," kata Sekretaris Dishub Kota Ternate Mochtar di Ternate, Minggu.

Menurut dia, uji coba pemberlakuan parkir elektronik tersebut dilakukan di sejumlah kawasan ramai seperti Landmark, Taman Nukila dan sepanjang jalur Pasar Gamalama Kota Ternate.

Dalam pemberlakuan parkir elektronik ini, Dishub menggandeng pihak ketiga, sedangkan petugas nantinya akan difokuskan untuk mengatur kendaraan di sekitar kawasan parkir.

Baca juga: Dishub Kota Ternate mulai berlakukan parkir elektronik

Oleh karena itu, Dishub Kota Ternate berharap agar pemberlakuan ujicoba penarikan retribusi parkir tepi jalan umum di kawasan keramaian ini bisa meningkatkan PAD Kota Ternate dan menekan terjadinya kebocoran melalui sektor jasa.

"Mulai hari ini, kita telah mulai melakukan elektronik parking di zona perluasan titik-titik penagihan," kata Mochtar.

Meski demikian, ia mengakui uji coba ini masih akan membutuhkan penyesuaian, terutama bagi masyarakat yang menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat.

Sementara itu, Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman mengatakan Pemkot Ternate menggunakan sistem digitalisasi untuk parkir elektronik ini agar PAD di tahun 2022 tidak bocor.

Melalui sistem elektronik ini, ia mengatakan, pengelolaan pendapatan dari sektor perparkiran ini dapat terpantau setiap hari dan penerimaan PAD dapat lebih optimal.

Baca juga: DPRD Ambon dorong transparansi PAD dari parkir

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022