Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku, merehabilitasi 100 unit rumah rumah warga yang tidak layak melalui program stimulus rumah swadaya tahun 2022.

"Tahun ini ada 100 rumah warga yang tersebar di 11 kecamatan di Maluku Tengah akan direhabilitasi menggunakan dana APBD Maluku Tengah sebesar Rp1,75 miliar," kata Kabid Kawasan Pemukiman, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maluku Tengah Musrifa Matuseya, yang dikonfirmasi dari Ambon, Senin.

Ratusan rumah warga yang akan direhabilitasi itu diantaranya tersebar di Kecamatan Amahai 37 unit rumah, Kecamatan Teon Nila Serua (TNS) enam unit, Kota Masohi (9 unit), Seram Utara Seti 10 unit.

Baca juga: Korban bencana cuaca ekstrem Malra dapat bantuan perbaikan rumah

Pulau Saparua (6 unit), Saparua Timur (3 unit) Kecamatan Salahutu (2 unit), Leihitu (4 unit), Leihitu Barat (2 unit), Pulau Haruku (8 unit) serta kecamatan Tehoru 13 unit.

Masing-masing rumah yang akan direhabilitasi dengan dana peningkatan kualitas rumah swadaya sebesar Rp17,5 juta per unit. Dana itu terbagi atas Rp15 juta untuk bahan bangunan dan sisanya Rp2,5 juta untuk upah kerja atau ongkos tukang.

"Dananya ditransfer langsung ke rekening masing-masing keluarga penerima manfaat," katanya seraya menambahkan, tahun 2021 pihaknya juga merehabilitasi 100 unit rumah warga melalui program yang sama.

Bantuan stimulus rumah swadaya sudah dilaksanakan Dinas PKP sejak tahun 2017 dan hingga tahun 2022 telah mencakup 832 unit rumah.

Menyangkut persyaratan penerima bantuan tersebut, diantaranya memiliki bukti kepemilikan yang sah, belum pernah mendapat bantuan peningkatan kualitas rumah, serta bersedia menyelesaikan pembangunan secara swadaya.

"Bantuan ini merupakan stimulan pemerintah yang dikhususkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah dengan tujuan meningkatkan kualitas rumah yang layak huni agar aman dan nyaman ditempati, di samping mengurangi jumlah rumah tidak layak huni," katanya.

Baca juga: Pemkot Tual Maluku salurkan bantuan untuk warga di pulau-pulau terluar

Pewarta: Jimmy Ayal

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022