Lembaga New Zeland-Maluku Access to Renewable Energy Suport (NZMATES) membantu Pemerintah Provinsi Maluku untuk menyiapkan panduan khusus sebagai prosedur operasi standar dalam menangani limbah pembangkit limbah tenaga surya (PLTS) yang telah dibangun sejak tahun 2012 di daerah tersebut.

"Panduan ini dibuat sebagai pegangan kepada pemerintah kabupaten/kota di mana PLTS itu berada agar yang sudah rusak tidak bisa dibuang atau ditanam begitu saja," kata Manejer Program NZMATES Maluku Safitri Yanti Baharuddin dalam kegiatan sosialisasi pengelolaan aset dan limbah PLTS di Ambon, Senin (3/10).

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Bappeda Maluku, Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup serta BPKAD provinsi maupun kabupaten/kota di Maluku, PLN, dan perusahaan pengelola limbah B3. NZMATES merupakan lembaga yang didanai oleh Kementerian Luar Negeri & Perdagangan Selandia Baru, dan diimplementasikan melalui Kemitraan tiga arah dengan Direktorat Jenderal ESDM untuk Energi Baru Terbarukan (EBTKE) dan PT PLN (Persero) untuk bersama-sama mengkoordinasikan dan memberikan arahan untuk program energi terbarukan.

Baca juga: Pemerintah Swiss bantu peralatan laboratorium untuk BPVP Ambon, dukung program pelatihan teknisi PLTS

Menurut Safitri, panduan ini akan menjadi prosedur penonaktifan setiap PLTS yang sudah rusak maupun melihat potensi di daerah lain untuk dibangun PLTS serupa.

Termasuk pengembangan kapasitas terkait energi terbarukan dalam berbagai pelatihan, mulai dari pengenalan energi terbarukan seperti PLTS, permodelan dengan menggunakan aplikasi maupun dukungan strategis seperti perencanaan strategis (Renstra) maupun finalisasi Rencana Umum Energi Daerah bersama Dinas ESDM. Ia mengatakan kendala yang perlu ditanggulangi adalah pada saat sistem perencanaan belum ada panduan yang jelas untuk menangani PLTS yang rusak, dan perusahaan yang menanganinya juga harus sudah memiliki sertifikasi penanganan limbah berbahaya dari Kementerian ESDM.

"Penilaian bersama di lokasi PLTS yang sudah rusak maupun lokasi potensial untuk pengembangan energi terbarukan, ditemukan ada 17 unit PLTS yang sudah rusak," kata Safitri.

Menurut dia, kondisi PLTS yang rusak menimbulkan risiko yang cukup tinggi seperti masih adanya tegangan listrik dan adanya limbah B3 pada baterai. Kondisi tersebut bisa  sangat berbahaya ketika pada PLTS terbuka dan mudah dimasuki oleh warga.

Baca juga: Indika Energy akan bangun PLTS 12 MWp di Mangole Maluku Utara

Sebagian besar aset PLTS yang sudah diserahterimakan dari Kementerian ESDM ke pemerintah Kabupaten dan kota kepemilikannya sudah terdaftar sebagai aset pemerintah daerah. Karena itu, Pemda perlu mempersiapkan anggaran perawatannya.

Kepala Bappeda Maluku Anton Lailosa mengatakan kekuatan energi telah merubah peradaban manusia seperti dimulai dari munculnya api hingga berkembang ke energi fosil yang memiliki keterbatasan hingga energi listrik. Dari energi yang ada sekarang inilah maka terjadi perubahan-perubahan yang berkelanjutan di sepanjang kehidupan manusia, seperti munculnya sejumlah peraturan dari tingkat pusat hingga daerah.

"Kita berpikir untuk memasukkan energi-energi terbarukan, dan syukurlah pada saat ini bersama-sama dengan NZMATES yang berpikir tentang hal-hal seperti ini," ujarnya.

Anthon juga menyebut NZMATES terkadang masuk dalam tempat-tempat yang belum bisa dijangkau PLN dan bersinergi lintas sektoral.
NZ-Mates menemukan adanya belasan PLTS di Maluku yang dibangun sejak tahun 2012 hingga 2016 telah mengalami kerusakan. (3/10) (ANTARA/daniel/)

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022