Selebriti yang tengah jadi sorotak akibat prank polisi, Baim Wong dan Paula Verhoeven, menyatakan tak ada niat untuk menjelekkan institusi kepolisian terkait dengan video kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mereka buat.

"Tidak ada niatan untuk menjelekkan, tidak menghargai, apalagi merendahkan institusi kepolisian. Yang sebenarnya malah kebalikannya", ucap Baim Wong kepada wartawan, Jumat, usai memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan terkait video prank tersebut.

Menurut dia, aksi tersebut untuk mengetahui reaksi kepolisian seperti apa, ketika Paula melaporkan hal tersebut.

Baca juga: P2TP2A Maluku: Lelucon KDRT Baim Wong sama saja lecehkan korban yang sesungguhnya

"Saya mau tahu reaksi kepolisian itu seperti apa, ternyata jawaban polisinya sangat bagus, dia tidak menjadikan viral ketika Paula melapor, malah dia (polisi) bilang lebih baik didamaikan, takut menjadi viral," ucap Baim.

Menurut dia karena jawaban polisi tersebut positif sehingga video disiarkan untuk mengedukasi masyarakat bahwa kepolisian bertindak cepat atas laporan yang diterima.

Baca juga: Komnas Perempuan nyatakan proses hukum lelucon isu KDRT perlu dilanjukan

Atas perbuatannya, Baim Wong dan Paula Verhoevn meminta maaf kepada masyarakat, karena menurut mereka konten tersebut tidak menghibur karena waktunya tidak tepat dan KDRT adalah hal negatif.

Atas perbuatan tersebut, keduanya sempat dilaporkan melanggar pasal  220 KUHP tentang laporan palsu dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya satu tahun empat bulan.

Baca juga: Akibat "prank" polisi, Baim Wong dan Paula Verhoeven terancam hukuman penjara

Pewarta: Yoanita Hastryka Djohan

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022