Setiap perusahaan tambang galian C yang beroperasi di wilayah Pulau Ambon diharapkan memiliki rasa kepedulian yang tinggi terhadap masalah lingkungan agar tidak membawa dampak negatif untuk masyarakat sekitar.
"Bencana banjir dan longsor di Sungai Wai Sikula yang melintasi kawasan Bandara Internasional Pattimura Ambon saat tingginya curah hujan sejak beberapa bulan lalu akibat adanya ketidak-pedulian perusahaan yang mengeksploitasi galian C di sekitar kawasan itu," kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Maluku, Turaya Samal di Ambon, Kamis.
Dikatakan, Komisi II saat ini sementara melakukan verifikasi surat-surat masuk serta melakukan on the spot ke lapangan berkaitan dengan persoalan lingkungan di daerah tersebut.
Beberapa bulan lalu semenjak terjadi banjir di Air Sakula mengakibatkan keresahan warga karena aktiviitas mereka untuk sementara jadi terhenti.
"Jadi komisi yang bermitra dengan dinas terkait seperti ESDM, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan, dan juga perusahaan yang menjadi kewenangan menindaklanutinya untuk turun ke lapangan dan hari ini melakukan rapat kerja," ucap Turaya.
Baca juga: DPRD Maluku dukung AM Sangadji sebagai pahlawan nasional, jangan terlewat batas pengusulan
Sikap komisi II setelah ini akan turun lagi melihat aktivitas perusahaan penambang galian C seberapa luas lahan yang dilakukan dengan izin yang diterbitkan.
"Kita tegas setelah on the spot kita kembali menindaklanjuti persoalan ini dengan menggandeng pihak terkait untuk menyelesaikannya," tandasnya.
Kalau persoalan izin operasionalnya, komisi akan tegas memberikan rekomendasi untuk segera ditindaklanjuti, yakni dengan tidak melakukan perpanjangan izin atau pun bagi perusahaan yang masih berlaku izin operasional namun tidak sesuai SOP kerja akan ada rekomendasi juga.
"Tidak ada kepedulian terhadap lingkungan karena mereka hanya mengambil material galian C di situ, sehingga menjadi atensi komisi karena pengawasan dinas terkait juga belum berjalan secara berimbang," katanya.
Baca juga: DPRD Maluku nilai butuh anggaran besar adakan mobil listrik operasional OPD
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022
"Bencana banjir dan longsor di Sungai Wai Sikula yang melintasi kawasan Bandara Internasional Pattimura Ambon saat tingginya curah hujan sejak beberapa bulan lalu akibat adanya ketidak-pedulian perusahaan yang mengeksploitasi galian C di sekitar kawasan itu," kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Maluku, Turaya Samal di Ambon, Kamis.
Dikatakan, Komisi II saat ini sementara melakukan verifikasi surat-surat masuk serta melakukan on the spot ke lapangan berkaitan dengan persoalan lingkungan di daerah tersebut.
Beberapa bulan lalu semenjak terjadi banjir di Air Sakula mengakibatkan keresahan warga karena aktiviitas mereka untuk sementara jadi terhenti.
"Jadi komisi yang bermitra dengan dinas terkait seperti ESDM, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan, dan juga perusahaan yang menjadi kewenangan menindaklanutinya untuk turun ke lapangan dan hari ini melakukan rapat kerja," ucap Turaya.
Baca juga: DPRD Maluku dukung AM Sangadji sebagai pahlawan nasional, jangan terlewat batas pengusulan
Sikap komisi II setelah ini akan turun lagi melihat aktivitas perusahaan penambang galian C seberapa luas lahan yang dilakukan dengan izin yang diterbitkan.
"Kita tegas setelah on the spot kita kembali menindaklanjuti persoalan ini dengan menggandeng pihak terkait untuk menyelesaikannya," tandasnya.
Kalau persoalan izin operasionalnya, komisi akan tegas memberikan rekomendasi untuk segera ditindaklanjuti, yakni dengan tidak melakukan perpanjangan izin atau pun bagi perusahaan yang masih berlaku izin operasional namun tidak sesuai SOP kerja akan ada rekomendasi juga.
"Tidak ada kepedulian terhadap lingkungan karena mereka hanya mengambil material galian C di situ, sehingga menjadi atensi komisi karena pengawasan dinas terkait juga belum berjalan secara berimbang," katanya.
Baca juga: DPRD Maluku nilai butuh anggaran besar adakan mobil listrik operasional OPD
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022