Kepolisian Daerah (Polda) Maluku menemukan sebanyak 165 pelanggaran lalu lintas yang terekam dengan sistem tilang elektronik selama 14 hari pelaksanaan Operasi Zebra Salawaku tahun 2022 di Kota Ambon. 

"Selama 14 hari Ops Zebra Salawaku, kami mencatat sejumlah pelanggaran lalu lintas yang terjadi. Kami juga menemukan kejadian kecelakaan lalu lintas di kota Ambon," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes M Roem Ohoirat di Ambon, Senin (17/10). 
Roem menjelaskan ratusan pelanggaran yang ditemukan ada yang terekam electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik sebanyak 90 kali, sedangkan yang terekam ETLE Mobile sejumlah 75 pelanggaran.

"Kami juga melakukan teguran terhadap pelanggar Lalu lintas sebanyak 920 kali," ucapnya.

Baca juga: Polres Bursel bagikan helm ke warga di Operasi Zebra Salawaku

Selain pelanggaran lalu lintas, lanjutnya, selama Ops Zebra Salawaku juga ditemukan kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan kerugian material, korban jiwa, maupun luka-luka. Kecelakaan lalu lintas tersebut menyebabkan kerugian material senilai Rp44 juta.

"Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di kota Ambon menyebabkan korban meninggal dunia sebanyak dua kasus, luka berat dua kasus, dan luka ringan tujuh kasus," kata  Roem.

Baca juga: Polda Maluku: Per hari ada 1.500 pelanggar tertangkap ETLE, terapkan tilang elektronik

Roem berharap, operasi Zebra Salawaku 2022 yang digelar tersebut dapat menimbulkan kesadaran lalu lintas bagi masyarakat, khususnya pengguna jalan.

"Kami harap ada kesadaran masyarakat, sehingga terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) di kota Ambon, dan secara umum di Maluku," ujarnya.

Operasi lalu lintas yang digelar Kepolisian Daerah Maluku dengan sandi Zebra Salawaku tahun 2022 berakhir pada Minggu (16/10) sejak dimulai pada 3 Oktober 2022.

Baca juga: Polda Malut berlakukan tilang elektronik di dua titik Ternate

Pewarta: Winda Herman

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022