Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon, Maluku, melakukan verifikasi faktual sebanyak 1.950 anggota partai politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2024.
"Sampai hari ini kita telah melakukan verifikasi ke delapan parpol diantaranya Gelora, PBB, ,Umat, Perindo, Hanura, Buruh, PKN, dan PSI, dengan jumlah sampel yang akan diverifikasi sebanyak 1.950 orang, dan target pelaksanaan sampah 27 Oktober 2022," kata Ketua Divisi Teknis KPU Kota Ambon Safrudin B Layn di Ambon, Rabu.
Ia mengatakan, petugas KPU melakukan kunjungan langsung ke rumah-rumah anggota parpol untuk membuktikan kebenaran dan kesesuaian data anggota.
Baca juga: KPU Ambon lakukan verifikasi faktual kepengurusan sembilan parpol, perlu ketelitian
Verifikasi faktual dilakukan untuk memastikan kebenaran identitas dan status keanggotaan partai politik calon peserta pemilu, dengan mengecek kebenaran KTP dan Kartu Tanda Anggota (KTA).
Dalam kegiatan verifikasi faktual, jika warga yang dijadikan sampel keanggotaan tidak dapat ditemui maka KPU Ambon akan berkoordinasi dengan parpol untuk selanjutnya dapat dikumpulkan di kantor parpol masing-masing.
"Sejauh ini petugas KPU menemui anggota parpol, tetapi ada juga yang hanya memperlihatkan KTP dan KTA, tetapi yang bersangkutan tidak berada di rumah, sehingga belum ditentukan statusnya," ujarnya.
Ia menyatakan, bagi anggota parpol yang tak berhasil ditemui di rumah, nantinya akan dikumpulkan di kantor partainya masing-masing untuk menjalani verifikasi faktual oleh tim verifikator.
"Bila tak sempat hadir juga, memungkinkan untuk menggunakan teknologi informasi, yakni video call," ujarnya.
Sebelumnya tahapan verifikasi faktual telah didahului verifikasi faktual terhadap kepengurusan sembilan parpol yakni PBB, PSI, Partai Ummat, Partai Hanura, Perindo, Partai Garuda, Partai Gelora, Partai Buruh dan PKN.
Baca juga: KPU Maluku Utara sebut pemilih pemula mencapai 42.146 jiwa
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022
"Sampai hari ini kita telah melakukan verifikasi ke delapan parpol diantaranya Gelora, PBB, ,Umat, Perindo, Hanura, Buruh, PKN, dan PSI, dengan jumlah sampel yang akan diverifikasi sebanyak 1.950 orang, dan target pelaksanaan sampah 27 Oktober 2022," kata Ketua Divisi Teknis KPU Kota Ambon Safrudin B Layn di Ambon, Rabu.
Ia mengatakan, petugas KPU melakukan kunjungan langsung ke rumah-rumah anggota parpol untuk membuktikan kebenaran dan kesesuaian data anggota.
Baca juga: KPU Ambon lakukan verifikasi faktual kepengurusan sembilan parpol, perlu ketelitian
Verifikasi faktual dilakukan untuk memastikan kebenaran identitas dan status keanggotaan partai politik calon peserta pemilu, dengan mengecek kebenaran KTP dan Kartu Tanda Anggota (KTA).
Dalam kegiatan verifikasi faktual, jika warga yang dijadikan sampel keanggotaan tidak dapat ditemui maka KPU Ambon akan berkoordinasi dengan parpol untuk selanjutnya dapat dikumpulkan di kantor parpol masing-masing.
"Sejauh ini petugas KPU menemui anggota parpol, tetapi ada juga yang hanya memperlihatkan KTP dan KTA, tetapi yang bersangkutan tidak berada di rumah, sehingga belum ditentukan statusnya," ujarnya.
Ia menyatakan, bagi anggota parpol yang tak berhasil ditemui di rumah, nantinya akan dikumpulkan di kantor partainya masing-masing untuk menjalani verifikasi faktual oleh tim verifikator.
"Bila tak sempat hadir juga, memungkinkan untuk menggunakan teknologi informasi, yakni video call," ujarnya.
Sebelumnya tahapan verifikasi faktual telah didahului verifikasi faktual terhadap kepengurusan sembilan parpol yakni PBB, PSI, Partai Ummat, Partai Hanura, Perindo, Partai Garuda, Partai Gelora, Partai Buruh dan PKN.
Baca juga: KPU Maluku Utara sebut pemilih pemula mencapai 42.146 jiwa
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022