Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ambon menargetkan seluruh sekolah menerapkan kurikulum muatan lokal (mulok) pendidikan musik, sebagai upaya meningkatkan mutu pendidikan.

"Hasil belajar 10 sekolah percontohan mulok musik, memberikan keyakinan bagi dinas pendidikan, seluruh satuan pendidikan di Ambon wajib menerapkan kurikulum mulok musik," kata Sekretaris Dinas Pendidikan koita Ambon, Jhon Sanders, di Ambon, Maluku, Senin (31/10).

Ia mengatakan, tahap awal sebanyak 10 sekolah tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Ambon menjadi fokus penerapan kurikulum muatan lokal wajib pendidikan musik di Ambon.

"Sebanyak 10 sekolah tersebut ada di 10 destinasi wisata musik di Kota Ambon, sebagai upaya terobosan untuk mempertahankan ekosistem musik pada kota musik dunia," katanya.

Baca juga: 10 sekolah di Ambon fokus penerapan kurikulum mulok musik, begini penjelasannya

Dijelaskannya, kurikulum Mulok berbasis musik dimulai dari tingkat SD dan SMP, yakni mengajarkan alat musik etnik.

Alat musik yang ditetapkan dalam kurikulum Mulok untuk kelas 1-3 yakni tifa dan suling bambu, kelas 4-6 alat musik ukulele dan totobuang, sedangkan kelas 7-9 totobuang dan hawaiaan.

"Alat musik yang akan dipelajari, disesuaikan potensi kebutuhan daerah, potensi SDM dan lokasi geografis, " katanya.

Ia menjelaskan, kurikulum mulok musik yang disusun tim telah memasuki tahun ke dua pelaksanaan dan harus dilakukan pelatihan peningkatan bagi para pengajar.

Tim pengajar telah melibatkan tenaga selain guru yang mempunyai kompetensi musik serta profesional yang telah memiliki jam terbang dalam memainkan musik etnik.

"Kurikulum musik yang disiapkan dirancang ideal mungkin untuk menjawab kebutuhan Kota Ambon sebagai kota kreatif berbasis musik," katanya.

Baca juga: Pemkot Ambon wajibkan kurikulum Mulok berbasis musik

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Moh Ponting


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022