Ambon (ANTARA) - AMO atau Ambon Music Office tengah melakukan penjajakan implementasi atau penerapan kurikulum muatan lokal (mulok) wajib musik tradisional pada tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA).
"Implementasi kurikulum muatan lokal wajib musik tradisional pada tingkatan SMA dilakukan dengan Pilot Project SMA Kristen YPKPM Ambon, " kata Direktur Ambon Music Office (AMO), Ronny Loppies, di Ambon, Rabu.
Ia mengatakan, implementasi kurikulum muatan lokal wajib musik tradisional disepakati, ditindaklanjuti dengan menambah konten dari kurikulum sebelumnya yang telah dilakukan di tingkat SD dan SMP.
Kurikulum musik dikaitkan dengan metode sains, teknologi, teknik atau engineering dan matematika (STEM)
Selain kesepakatan implementasi kurikulum musik, tetapi juga mekanisme perekrutan tenaga pengajar pada sekolah bersangkutan.
"Menurut kepala sekolah, hal ini akan memiliki keterkaitan dengan program 4C dalam dunia pendidikan adalah kolaborasi, komunikasi, kreasi, dan berpikir kritis, yang mewakili pengetahuan, keterampilan, dan keahlian yang dibutuhkan siswa saat ini untuk mempersiapkan diri menghadapi dunia kerja di masa mendatang, " katanya.
Dalam konteks AM0, kata Ronny, penjajakan ini sangat penting untuk melanjutkan kurikulum yang sudah ada ke tingkat yang lebih tinggi yaitu ke jenjang SMA.
"Keberlanjutan kurikulum yang juga merupakan program inovasi ini dapat berkelanjutan pada semua jenjang pendidikan dalam konteks Ambon kota musik, " katanya.
Kurikulum muatan lokal berbasis musik dimulai dari tingkat SD dan SMP dengan mengajarkan alat musik etnik.
Alat musik yang ditetapkan dalam kurikulum muatan lokal untuk kelas 1-3 yakni tifa dan suling bambu, kelas 4-6 alat musik ukulele dan totobuang, sedangkan kelas 7-9 totobuang dan hawaiaan.
"Alat musik yang akan dipelajari disesuaikan potensi kebutuhan daerah, potensi SDM, dan lokasi geografis, " katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: AMO jajaki penerapan kurikulum mulok musik tradisional di tingkat SMA