Polresta Pulau Ambon dan PP Lease, Provinsi Maluku, meningkatkan kegiatan patroli malam dan merazia setiap kendaraan bermotor guna mencegah terjadinya tawuran antara para pemuda dari dua kampung berbeda khususnya di kawasan Airbesar dan STAIN Ambon.

"Pascatawuran antarpemuda pada tanggal 9 November 2022, polisi telah menambah pos pengamanan di beberapa titik dan meningkatkan patroli malam serta razia," kata Kasi Humas Polresta Ambon Ipda Moyo Utomo di Ambon, Senin.

Tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif pascatawuran antara kelompok pemuda asal Kailolo dengan pemuda asal Kei yang terjadi pada hari Rabu, 9 November 2022.

Baca juga: Dua kelompok di Ambon sepakat berdamai akhiri tawuran

Insiden tersebut menyebabkan sejumlah warga terluka akibat benda tajam dan beberapa bangunan terbakar.

Menurut dia, pada saat patroli gabungan personel Brimob Polda Maluku dan Polresta Ambon pada Jumat, (12/11) didapati dua pemuda yang membawa senjata tajam dan langsung digiring ke Mapolresta Ambon.

Sementara kegiatan serupa yang dilaksanakan pada Sabtu, (12/11) didapati enam pemuda yang membawa minuman keras baik produksi lokal maupun pabrikan.

Baca juga: Pemkot Ambon tanggung biaya kerugian akibat tawuran warga

Menurut dia, para pemuda yang membawa miras ini hanya diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan mereka, sedangkan belasan liter miras yang disita diamankan polisi.

Patroli gabungan yang dilakukan malam hari disertai razia kendaraan bermotor juga berlangsung pada Minggu, (13/11) pukul 22:45 WIT namun tidak ditemukan adanya warga yang membawa senjata tajam atau pun minuman keras.

"Razia kendaraan bermotor ini dipimpin Kanit Dalmas Polresta Pulau Ambon, Ipda Budi Ningkelwa bersama personel gabungan Polda dan Polresta yang bertugas di pos pengamanan Arbes," ujarnya.

Baca juga: Polisi kerahkan 500 personel antisipasi tawuran warga di Ambon

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022