Ternate, 3/9 (Antara Maluku) - Patroli gabungan Detasemen Polisi Militer (Denpom) XVI/I dan Satpol PP Ternate, Maluku Utara (Malut) menjaring dua pasangan bawah umur yang menginap di salah satu hotel di Ternate tanpa ikatan yang sah.
"Pasangan yang diamankan ini yakni SW (16 tahun) dan SK (16 tahun) serta FF dan AB (16 tahun)," kata Pasi Pemeliharaan dan Ketertiban Denpom Ternate, Kapten CPM Ibrahim Rahman Putra di Ternate, Minggu dini hari.
Petugas langsung menghubungi orang tua keduanya untuk diselesaikan secara kekeluargaan, karena mereka masih duduk di bangku sekolah.
Menurut dia, patroli gabungan institusi samping Paminal, Polda Malut dan Satpol PP ini untuk menjaga dan menegakkan hukum.
Operasi itu juga menjaring sejumlah PNS yang ditemukan mengunjungi tempat hiburan malam dan mengonsumsi minuman keras. Mereka yang tidak memiliki identitas diri kemudian didata dan akan disdrahkan ke Satpol PP untuk penanganan selanjutnya.
Ibrahim menyatakan, jajaran Korem 152/Babullah beberapa hari ini intens melakukan patroli dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan dengan tujuan menekan angka kejahatan di lingkungan masyarakat.
Patroli dilakukan serentak di Malut dengan sasaran sejumlah tempat di Kelurahan Kota Ternate yang dianggap rawan.
Dia mengatakan, demi menjaga keamanan dilingkungan masyarakat serta pengamanan di internal TNI AD Korem 152/Babullah sehingga Denpom Ternate mengelar patroli tersebut.
Daerah yang menjadi sasaran di antaranya tempat yang biasa digunakan sebagai tempat pesta miras seperti di Kelurahan Pasar Gamalama, Pelabuhan Bastiong, dan di Kelurahan Dufa-Dufa.
"Dalam patroli itu juga kami memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tetap menjaga stabilitas keamanan di Kota Ternate," ujarnya.
Pihaknya juga menyampaikan bahwa gelar patroli dalam rangka cipta kondisi serta bagian dari pengamanan tubuh TNI AD jajaran Korem 152/Babullah agar menekan angka pelanggaran terutama dilakukan prajurit TNI.
Razia yang dilakukan di sejumlah tempat hiburan dan hotel di Ternate tidak mendapati personel anggota TNI/Polri.