Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku, menyiapkan bantuan perbaikan rumah dan tempat usaha bagi warga terdampak konflik di kawasan STAIN.
Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena di Ambon, Jumat menyatakan, hasil identifikasi yang dilakukan Pemkot, terdapat satu rumah warga dan tempat usaha yang mengalami kerusakan berat, sehingga akan ditangani Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ambon.
“Kita sudah bikin berita acara, semua dengan pemilik rumah dan warung, kafe. Kami akan menangani satu rumah, satu kafe melalui dinas PUPR," katanya.
Baca juga: Ketua DPRD Ambon minta korban tawuran Stain bersabar terkait ganti rugi
Pertikaian dua kelompok warga pecah di daerah Stain, Negeri Batu Merah, pada awal November 2022 yang mengakibatkan satu kafe, pangkalan ojek, dan satu rumah warga rusak akibat dibakar massa. Selain itu, ada tiga warga yang terluka sehingga harus dirawat di rumah sakit.
Menurut Bodewin, 15 fasilitas lainnya di alami kerusakan kecil akan ditangani oleh Pemerintah Negeri (Desa) Batu Merah.
“Kita sudah bagi, 15 kerusakan yang kecil itu akan ditangani oleh Negeri Batu Merah,” katanya.
Ia menyatakan, Pemerintah Negeri (Permeneg) Batu Merah telah melakukan pendekatan dengan dua komunitas yang bertikai (Kailolo dan Kei) untuk membangun kembali tempat ojek sebagai lokasi rekonsiliasi.
Baca juga: Dua kelompok di Ambon sepakat berdamai akhiri tawuran
"Pembangunan lokasi tempat ojek akan menjadi lokasi rekonsiliasi sekaligus menjadi contoh aksi damai kedua komunitas ini.
"Pemneg telah melakukan pertemuan dan sudah siap namun tetap ditolak. Tapi itu menjadi tanggung jawab, akan terus melakukan pertemuan sampai mereka sepakat,” ujarnya.
Baca juga: Pemkot Ambon tanggung biaya kerugian akibat tawuran warga
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022
Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena di Ambon, Jumat menyatakan, hasil identifikasi yang dilakukan Pemkot, terdapat satu rumah warga dan tempat usaha yang mengalami kerusakan berat, sehingga akan ditangani Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ambon.
“Kita sudah bikin berita acara, semua dengan pemilik rumah dan warung, kafe. Kami akan menangani satu rumah, satu kafe melalui dinas PUPR," katanya.
Baca juga: Ketua DPRD Ambon minta korban tawuran Stain bersabar terkait ganti rugi
Pertikaian dua kelompok warga pecah di daerah Stain, Negeri Batu Merah, pada awal November 2022 yang mengakibatkan satu kafe, pangkalan ojek, dan satu rumah warga rusak akibat dibakar massa. Selain itu, ada tiga warga yang terluka sehingga harus dirawat di rumah sakit.
Menurut Bodewin, 15 fasilitas lainnya di alami kerusakan kecil akan ditangani oleh Pemerintah Negeri (Desa) Batu Merah.
“Kita sudah bagi, 15 kerusakan yang kecil itu akan ditangani oleh Negeri Batu Merah,” katanya.
Ia menyatakan, Pemerintah Negeri (Permeneg) Batu Merah telah melakukan pendekatan dengan dua komunitas yang bertikai (Kailolo dan Kei) untuk membangun kembali tempat ojek sebagai lokasi rekonsiliasi.
Baca juga: Dua kelompok di Ambon sepakat berdamai akhiri tawuran
"Pembangunan lokasi tempat ojek akan menjadi lokasi rekonsiliasi sekaligus menjadi contoh aksi damai kedua komunitas ini.
"Pemneg telah melakukan pertemuan dan sudah siap namun tetap ditolak. Tapi itu menjadi tanggung jawab, akan terus melakukan pertemuan sampai mereka sepakat,” ujarnya.
Baca juga: Pemkot Ambon tanggung biaya kerugian akibat tawuran warga
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022