Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Ambon Ely Toisutta meminta korban tawuran antarkelompok warga di Stain, Batu Merah, Sirimau, Ambon bersabar dengan janji yang diberikan pemkot terkait ganti rugi.
“Warga harus bersabar, semua akan dieksekusi oleh Pemkot,” kata Ely Toisutta, di Ambon, Kamis.
Proses mengganti kerugian terhadap sejumlah fasilitas milik warga yang rusak akibat bentrok harus diproses sesuai mekanismenya.
“DPRD hanya mengawasi. Dan semua itu ada mekanismenya, tidak bisa bilang hari ini besok jadi, kan ada aturannya,” ujarnya.
Baca juga: Polresta Ambon tingkatkan patroli malam cegah tawuran pemuda
Ely memastikan dalam proses ganti kerugian tersebut, Pemkot tidak akan membohongi korban terdampak bentrok pada 8 November 2022 lalu itu.
“Tetap bersabar, tidak mungkin pemerintah mau membohongi rakyatnya,” katanya.
Sementara itu, Juru Bicara (Jubir) Pemkot Ambon, Joy Adriaansz juga mengungkapkan hal serupa, bahwa setiap penanganan fasilitas terdampak bentrok yang terjadi di Kota Ambon, harus melalui mekanisme sesuai aturan yang berlaku.
Ia mengaku, setelah mediasi di lokasi bentrok pada 10 November 2022 lalu, itu Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena langsung memerintahkan Penjabat Batu Merah Ambon beserta Camat untuk menginventarisasi rumah maupun fasilitas lainnya yang terdampak bentrok.
"Semua proses sementara berlangsung. Saat ini, Penjabat Kepala Pemerintah Negeri Batu Merah dan Camat Sirimau telah memasukkan hasil inventarisasi, dan besok, Tim dari Dinas PUPR akan turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi data. Itu mekanismenya," ujar Adriaansz.
Baca juga: Dua kelompok di Ambon sepakat berdamai akhiri tawuran
Adriaansz melanjutkan, dalam proses inventarisasi, harus dilakukan dengan detail dan benar-benar valid, sehingga tidak ada data korban yang terlewatkan.
Penanganan itu pun nantinya akan menggunakan anggaran tidak terduga.
"Data harus benar-benar valid, sehingga pada saat penyerahan ganti rugi atau perbaikan nanti, tidak ada data yang terlewatkan yang nantinya dapat berdampak buruk kedepan," ungkapnya.
Diberitakan, Dua kelompok terlibat tawuran di kawasan Stain, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku itu, pecah sejak Selasa 8 November 2022 malam dan berlangsung hingga 10 November dini hari lalu.
Akibat tawuran antar dua belah pihak warga tersebut, mengakibatkan satu kafe, satu pangkalan ojek, dan satu rumah terbakar di kawasan Stain, Ambon.
Tawuran itu juga menyebabkan tiga orang terluka. Korban tawuran kini sedang dirawat di rumah sakit.
Saat ini, kondisi di lokasi bentrokan sudah kembali kondusif. Meski begitu, ratusan polisi masih terus melakukan pengamanan kepada masyarakat agar tidak lagi saling menyerang.
Baca juga: Pemkot Ambon tanggung biaya kerugian akibat tawuran warga
Baca juga: Polisi amankan dua pembawa senjata tajam antisipasi tawuran di Ambon
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022