Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ambon mendorong seluruh sekolah menerapkan kurikulum muatan lokal musik, sebagai upaya meningkatkan mutu pendidikan.

Kepala dinas pendidikan kota Ambon, Ferdinan Tasso mengatakan, tahap awal sebanyak 10 sekolah tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Ambon menjadi fokus penerapan kurikulum muatan lokal wajib pendidikan musik di Ambon.

"Sebanyak 10 sekolah tersebut ada di 10 destinasi wisata musik di Kota Ambon, sebagai upaya terobosan untuk mempertahankan ekosistem musik pada kota musik dunia," katanya, di Ambon, Jumat.

Baca juga: 10 sekolah di Ambon fokus penerapan kurikulum mulok musik, begini penjelasannya

Ia menjelaskan, kurikulum Mulok berbasis musik dimulai dari tingkat SD dan SMP, yakni mengajarkan alat musik etnik.

Alat musik yang ditetapkan dalam kurikulum Mulok untuk kelas 1-3 yakni tifa dan suling bambu, kelas 4-6 alat musik ukulele dan totobuang, sedangkan kelas 7-9 totobuang dan hawaiaan.

"Alat musik yang akan dipelajari, disesuaikan potensi kebutuhan daerah, potensi SDM dan lokasi geografis, " katanya.

Baca juga: Pemkot Ambon wajibkan kurikulum Mulok berbasis musik

Yang terjadi saat ini katanya, perkembangan musik di sekolah terutama alat musik ukulele sangat signifikan, karena sekolah mandiri menerapkan kurikulum musik.

"Ke depan kami mengarahkan agar 10 sekolah pilot project kurikulum musik akan mandiri, menyesuaikan sekolah lain, tetapi bedanya 10 sekolah tersebut telah memiliki manajemen khusus dibandingkan sekolah yang mandiri," katanya.

Seluruh upaya yang dilakukan, untuk meningkatkan mutu pendidikan bagi siswa maupun guru.

"Kurikulum musik yang disiapkan dirancang ideal mungkin untuk menjawab kebutuhan Kota Ambon sebagai kota kreatif berbasis musik," katanya.


Baca juga: Pemkot Ambon siapkan regulasi muatan lokal musik

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Moh Ponting


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023