Pemerintah Kota Ambon, Maluku menerapkan penggunaan aplikasi absensi elektronik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah kota guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ambon, Beny Selanno mengatakan, upaya tersebut dilakukan untuk mempermudah melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap kehadiran dan kinerja para pegawai.
“Seluruh pegawai baik itu ASN maupun tenaga kontrak di Pemkot Ambon menggunakan aplikasi absensi Baktiku, guna mendukung transformasi digital dan mewujudkan Ambon sebagai kota cerdas (smart city) juga memberlakukan pembayaran Tunjangan Pelayanan Publik (TPP) berbasis kinerja tahun 2023," katanya, di Ambon, Senin.
Ia menyatakan, absensi elektronik Baktiku telah diluncurkan dan diuji coba sejak September 2022.
Melalui aplikasi Baktiku kehadiran dan kinerja para pegawai lingkup Pemkot dapat dikontrol, tentunya turut berdampak pada hak – hak yang nantinya diterima oleh pegawai.
“Tentu Badan Kepegawaian lebih muda mengontrol seluruh pergerakan pegawai sehari dalam bekerja selain itu pelaksanaan absen elektronik ini dalam rangka meningkatkan efektivitas kerja dan tanggung jawab aparatur negara untuk melayani masyarakat," ujarnya.
Benny berharap, dengan kemudahan yang diberikan, para ASN/Non-ASN dapat menggunakannya dengan baik, tentunya dapat bekerja dengan baik dan menyelesaikan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Jika dalam proses ke depan masih kedapatan pegawai yang dengan sengaja terlambat masuk kantor, bahkan melakukan pelanggaran disiplin masuk-keluar kantor dan jam kerja, maka akan diberikan sanksi tegas.
“Untuk seluruh ASN atau tenaga kontrak apabila terlambat kita akan memberikan sanksi tegas,” katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ambon, Beny Selanno mengatakan, upaya tersebut dilakukan untuk mempermudah melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap kehadiran dan kinerja para pegawai.
“Seluruh pegawai baik itu ASN maupun tenaga kontrak di Pemkot Ambon menggunakan aplikasi absensi Baktiku, guna mendukung transformasi digital dan mewujudkan Ambon sebagai kota cerdas (smart city) juga memberlakukan pembayaran Tunjangan Pelayanan Publik (TPP) berbasis kinerja tahun 2023," katanya, di Ambon, Senin.
Ia menyatakan, absensi elektronik Baktiku telah diluncurkan dan diuji coba sejak September 2022.
Melalui aplikasi Baktiku kehadiran dan kinerja para pegawai lingkup Pemkot dapat dikontrol, tentunya turut berdampak pada hak – hak yang nantinya diterima oleh pegawai.
“Tentu Badan Kepegawaian lebih muda mengontrol seluruh pergerakan pegawai sehari dalam bekerja selain itu pelaksanaan absen elektronik ini dalam rangka meningkatkan efektivitas kerja dan tanggung jawab aparatur negara untuk melayani masyarakat," ujarnya.
Benny berharap, dengan kemudahan yang diberikan, para ASN/Non-ASN dapat menggunakannya dengan baik, tentunya dapat bekerja dengan baik dan menyelesaikan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Jika dalam proses ke depan masih kedapatan pegawai yang dengan sengaja terlambat masuk kantor, bahkan melakukan pelanggaran disiplin masuk-keluar kantor dan jam kerja, maka akan diberikan sanksi tegas.
“Untuk seluruh ASN atau tenaga kontrak apabila terlambat kita akan memberikan sanksi tegas,” katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023