Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon merencanakan akan menaikan tarif retribusi sampah rumah tangga dari yang awalnya Rp6 ribu menjadi Rp 17.500 pada 2023.
"Ini upaya untuk menaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita," kata Wakil Ketua DPRD Ambon, Rustam Latupono, Ambon, Selasa.
Menurutnya, dari hasil rapat evaluasi anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kota Ambon tahun anggaran 2022 bersama tim anggaran DPRD dan Pemkot Ambon, ditemukan PAD Kota Ambon pada tahun lalu belum mencapai target.
Oleh karena itu, telah disepakati bersama agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengumpul dari pos pajak dan retribusi daerah, untuk ke depan lebih serius lagi bekerja dalam meningkatkan PAD Ambon.
Menurutnya, di Ambon, retribusi dari sampah rumah tangga yang punya potensi besar dalam meningkatkan PAD.
"Soal penagihan nanti diatur dalam Perwali. Dan nanti dimulai dari lingkungan RT/RW masing-masing," kata Latupono.
Ia menyatakan, dengan membayar retribusi sampah rumah tangga, maka pendapatan yang diperoleh bisa diupayakan untuk penambahan truk sampah di Kota Ambon.
"Saat ini sampah belum dapat dikelola dengan baik. Salah satu kendala karena kita kekurangan armada sampah," ucapnya.
Latupono berharap pada 2023 , tidak ada lagi kendala terkait pendapatan daerah, terlebih pada retribusi, sehingga APBD daerah bisa dipakai untuk kesejahteraan rakyat Kota Ambon.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023