Tambang Tembaga di Pulau Wetar, Kabupaten Maluku Barat Daya, Maluku memiliki tembaga dan mineral lain yang krusial untuk pembuatan bahan baku kendaraan listrik yang ramah lingkungan sehingga pengamanan operasi tambang mineral strategis ini sangatlah diperlukan.
"Sehingga kami telah menandatangani perpanjangan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Kepolisian Daerah Maluku untuk pengamanan operasi Tambang Tembaga Wetar," kata Direktur PT Batutua Kharisma Permai dan PT Batutua Tembaga Raya (BKP-BTR) Boyke P. Abidin dalam rilisnya yang diterima di Ambon, Kamis.
PT. BKP-BTR merupakan anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold yang sudah melakukan kerjasama dengan kepolisian sejak Tambang Tembaga Wetar beroperasi di bawah PT Merdeka Copper Gold Tbk beroperasi di Pulau Wetar sejak 2018.
Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Direktur BKP-BTR Boyke P. Abidin dan Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif di Ambon dan dalam perpanjangan perjanjian ini, jangka waktu yang sebelumnya dua tahun diubah menjadi lima tahun.
Sementara Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif mengatakan, penandatanganan PKS ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo saat rapat pimpinan TNI-Polri, agar TNI-Polri membantu kelancaran operasional pertambangan.
Kerjasama pengamanan tambang tembaga Wetar mengacu pada Kebijakan Hak Asasi Manusia Merdeka dan Peraturan Kepolisian nomor 7 Tahun 2019 tentang Perbantuan Jasa Pengamanan Objek Vital Nasional dan objek Tertentu.
Dalam kerjasama tersebut, Tambang Tembaga Wetar termasuk dalam status objek Tertentu.
Biaya jasa pengamanan yang selaras dengan Norma Indeks Kepolisian RI tersebut terdapat pula kewajiban untuk membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Sehingga melalui kerjasama ini selain mendapat jaminan keamanan, Tambang Tembaga Wetar juga memiliki andil karena turut berkontribusi dalam PNBP.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023
"Sehingga kami telah menandatangani perpanjangan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Kepolisian Daerah Maluku untuk pengamanan operasi Tambang Tembaga Wetar," kata Direktur PT Batutua Kharisma Permai dan PT Batutua Tembaga Raya (BKP-BTR) Boyke P. Abidin dalam rilisnya yang diterima di Ambon, Kamis.
PT. BKP-BTR merupakan anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold yang sudah melakukan kerjasama dengan kepolisian sejak Tambang Tembaga Wetar beroperasi di bawah PT Merdeka Copper Gold Tbk beroperasi di Pulau Wetar sejak 2018.
Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Direktur BKP-BTR Boyke P. Abidin dan Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif di Ambon dan dalam perpanjangan perjanjian ini, jangka waktu yang sebelumnya dua tahun diubah menjadi lima tahun.
Sementara Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif mengatakan, penandatanganan PKS ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo saat rapat pimpinan TNI-Polri, agar TNI-Polri membantu kelancaran operasional pertambangan.
Kerjasama pengamanan tambang tembaga Wetar mengacu pada Kebijakan Hak Asasi Manusia Merdeka dan Peraturan Kepolisian nomor 7 Tahun 2019 tentang Perbantuan Jasa Pengamanan Objek Vital Nasional dan objek Tertentu.
Dalam kerjasama tersebut, Tambang Tembaga Wetar termasuk dalam status objek Tertentu.
Biaya jasa pengamanan yang selaras dengan Norma Indeks Kepolisian RI tersebut terdapat pula kewajiban untuk membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Sehingga melalui kerjasama ini selain mendapat jaminan keamanan, Tambang Tembaga Wetar juga memiliki andil karena turut berkontribusi dalam PNBP.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023