Gubernur Maluku, Karel Albert Ralahalu, berencana meninjau eksplorasi tembaga oleh PT.Batutua Kharisma Permai (Batutua Kharisma) di pulau Wetar, kabupaten Maluku Barat Daya untuk mengetahui secara persis kegiatan sektor pertambangan tersebut.Kadis Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Maluku, Bram Tomasoa, di Ambon, Kamis, mengatakan, Gubernur Ralahalu memandang perlu meninjau kegiatan di Wetar sebelum merekomendasikan izin eksploitasi.Batutua Kharisma diizinkan melakukan eksplorasi tembaga di pulau Wetar sejak 2009."Jadi Gubernur harus menyaksikan kegiatan penambangan yang sering diributkan sejumlah pihak dengan menyoroti pengizinan ujicoba teknologi penirisan dalam skala komersial," ujar Tomasoa.Dia belum bisa menjelaskan lebih terinci soal ujicoba teknologi penirisan sehingga Batutua Kharisma telah melakukan ekspor ke Thailand."Kita lihat lapangan dahulu barulah diketahui apa sesunghuhnya yang telah dilakukan perusahaan tersebut, termasuk mengecek kondisi di lokasi penambangan sesuai dengan laporan seharusnya diterima Dinas ESDM Maluku setiap tiga bulan sekali," kata Tomasoa.Sebelumnya, Presiden Direktur Batutua Kharisma, Gerry Mbatemooy, membantah telah membohongi Pemprov Maluku, terkait kegiatan eksplorasi pertambangan tembaga di Pulau Wetar, Kabupaten MBD."Kami masih melakukan ekplorasi dan tidak pernah membohongi Pemprov Maluku karena semua kegiatan pertambangan yang dilakukan pada 2009 telah dilaporkan setiap tiga bulan kepada Pemprov maupun Dinas ESDM Maluku," katanya.Bantahan itu disampaikan Mbatemooy sehubungan laporan Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) Komite Nasional Masyarakat Indonesia (KNMI) terkait pertambangan tembaga di Pulau Wetar ke Mabes Polri dan Polda Maluku.Dia mengakui, sesuai Peraturan pemerintah (PP) No.75/2001 mengisyaratkan perusahaan pertambangan dapat melakukan uji coba teknologi penirisan dalam skala komersial.Begitu pun UU Minerba No.4/2009 juga membenarkan perusahaan dalam tahap eksplorasi dapat mengangkut dan menjual hasil ujicoba ke pasar internasional sehingga dapat dilihat apakah produk tersebtu dapat diterima atau tidak di pasar internasional."Berdasarkan ketentuan di atas, maka kami menjual hasil eksplorasi tambang tembaga di Wetar ke pasaran internasional agar dapat diketahui reaksi pasar terhadap produknya," ujar Mbatemooy.Dia pun mengakui, kegiatan pertambangan yang dilakukan Batutua Kharisma hingga saat ini sudah menghabiskan dana sebesar 40 juta dolar AS dan akan ditingkatkan hingga mencapai 135 juta dolar saat pengerjaan konstruksi tambang," katanya.Mbatemooy menegaskan, perusahaan yang dipimpinnya itu juga telah mengantongi ijin produksi percobaan contoh tembaga hasil eksplorasi di Wetar dari Bupati Maluku Tenggara Barat (MTB), Bitzael Silvester Temar No.544-717 tahun 2007 tertanggal 27 Desember 2007 lalu serta SK No.660-862/2007 tentang pemberian ijin produksi percobaan penirisan batuan tembaga non komersial kepada pemegang Kuasa Pertambangan (KP) eksplorasi kepada perusahaan itu.Dia menandaskan, sedikitnya 2.200 ton tembaga murni hasil eksplorasi yang telah dijual ke pasaran internasional di Thailand, di mana terjual dengan harga 150 dolar Amerika Serikat (AS) per ton atau total 11 jual dolar AS.Batutua Kharisma yang berpatungan dengan investor asal Australia memiliki kewenangan mengekplorasi 100 ribu ton batuan hasil ujicoba sistem penirisan sesuai SK Bupati MTB, dan saat ini baru 80 persen yang dieksplorasi.Mbatemooy juga menegaskan bahwa pihaknya telah menyetor royalti ke kas negara sebesar Rp4,43 miliar."Kewajiban membayar royalti ini sesuai PP No.45/2003 tentang tarif atas penerimaan negara bukan pajak yang harus disetor sebelum dilakukan ujicoba penjualan tembaga murni asal Wetar," ujarnya.
Gubernur Berencana Tinjau Eksplorasi Tembaga di Wetar
Kamis, 21 Oktober 2010 18:16 WIB