Dalam Rangka mewujudkan komitmen bersama dalam pemenuhan HAM, Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku melakukan rapat persiapan pengumpulan data dan pendampingan Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKP HAM) pada Selasa .
Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Ernie Nurheyanti Miceleni membuka secara resmi kegiatan tersebut.
Menurutnya program kabupaten/kota peduli HAM merupakan wujud dari pertanggungjawaban pemerintah dalam pemenuhan HAM sekaligus penjabaran dari implementasi HAM dalam bidang hukum, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, keamanan negara dan bidang lain.
Lebih lanjut disampaikan bahwa program ini bukan merupakan kontestasi tetapi diharapkan dapat memacu Pemerintah Daerah untuk meningkatkan layanan bagi masyarakat serta menunjukan komitmen pemerintah dalam pemenuhan HAM sekaligus meningkatkan prestise daerah bersangkutan.
“Pada tahun 2022 dari Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Maluku, hanya tiga Kabupaten/Kota yang melaporkan penilaian KKP HAM, dan Kota Ambon termasuk yang tidak melaporkan. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini kita dapat saling bersinergi dan berkolaborasi dalam melengkapi data instrumen penilaian Kabupaten Kota Peduli HAM yang telah ditetapkan. Sehingga pemenuhan HAM bagi masyarakat dapat terwujud dan kita juga dapat meraih predikat Kabupaten/Kota Peduli HAM di tahun ini dan tahun-tahun mendatang” jelas Ernie.
Dalam laporan ketua panitia yang disampaikan oleh Kepala Bidang HAM, Moksen Hasan menjelaskan pelaksanaan kegiatan rapat persiapan pengumpulan data dan KKP HAM dilakukan selain untuk mendampingi Pemkot Ambon dalam pengumpulan data dukung KKP HAM, juga untuk mengevaluasi pelaksanaan KKP HAM pada tahun-tahun sebelumnya, serta mengetahui tentang kendala-kendala dalam pelaksanaan KKP HAM oleh Pemkot Ambon dan juga untuk meningkatkan koordinasi baik antar SKPD maupun antara Pemda dengan Kanwil Kemenkumham Maluku.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023
Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Ernie Nurheyanti Miceleni membuka secara resmi kegiatan tersebut.
Menurutnya program kabupaten/kota peduli HAM merupakan wujud dari pertanggungjawaban pemerintah dalam pemenuhan HAM sekaligus penjabaran dari implementasi HAM dalam bidang hukum, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, keamanan negara dan bidang lain.
Lebih lanjut disampaikan bahwa program ini bukan merupakan kontestasi tetapi diharapkan dapat memacu Pemerintah Daerah untuk meningkatkan layanan bagi masyarakat serta menunjukan komitmen pemerintah dalam pemenuhan HAM sekaligus meningkatkan prestise daerah bersangkutan.
“Pada tahun 2022 dari Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Maluku, hanya tiga Kabupaten/Kota yang melaporkan penilaian KKP HAM, dan Kota Ambon termasuk yang tidak melaporkan. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini kita dapat saling bersinergi dan berkolaborasi dalam melengkapi data instrumen penilaian Kabupaten Kota Peduli HAM yang telah ditetapkan. Sehingga pemenuhan HAM bagi masyarakat dapat terwujud dan kita juga dapat meraih predikat Kabupaten/Kota Peduli HAM di tahun ini dan tahun-tahun mendatang” jelas Ernie.
Dalam laporan ketua panitia yang disampaikan oleh Kepala Bidang HAM, Moksen Hasan menjelaskan pelaksanaan kegiatan rapat persiapan pengumpulan data dan KKP HAM dilakukan selain untuk mendampingi Pemkot Ambon dalam pengumpulan data dukung KKP HAM, juga untuk mengevaluasi pelaksanaan KKP HAM pada tahun-tahun sebelumnya, serta mengetahui tentang kendala-kendala dalam pelaksanaan KKP HAM oleh Pemkot Ambon dan juga untuk meningkatkan koordinasi baik antar SKPD maupun antara Pemda dengan Kanwil Kemenkumham Maluku.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023