Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemerintah kota (Pemkot) Ambon tidak menemukan minuman beralkohol, setelah melakukan pengawasan minuman beralkohol di Ibu kota Provinsi Maluku. "Kami telah melakukan pengawasan minuman beralkohol di sejumlah distributor di kota Ambon hari Rabu lalu (13/4) dan tidak menemukan ada yang memasok minuman keras," kata Kadis Perindustrian dan Perdagangan setempat, Adser Lamba, di Ambon, Jumat. Menurut Dia, pihaknya telah melakukan "opname" (pengawasaan) gudang minuman beralkohol, tetapi tidak ditemukan jenisnya yang mengandung kadar alkohol tinggi. "Pengawasan dilakukan di lima distributor minuman alkohol, tetapi tidak ditemukan minuman yang mengandung kadar alkohol tinggi," katanya. Ia mengatakan, selain itu setiap distributor juga memiliki ijin penjualan minuman dan penempatan jualan sesuai jenis minuman. "Lima distributor tersebut memiliki ijin penjualan minuman, serta proses penempatan minuman juga sesuai jenis, yakni minuman alkohol standar di lantai satu sedangkan yang tingkat alkohol tinggi di lantai dua," ujar Adser. Adser mengakui, pihaknya akan melakukan pengawasan minuman alkohol di sejumlah tempat hiburan karaoke di kota Ambon pada Juni mendatang. "Kami pada program triwulan kedua akan melakukan pengawasan minuman alkohol di sejumlah karaoke di kota ini," katanya. Ia menambahkan, pihaknya juga telah melakukan pengawasan di sejumlah swalayan di desa Laha dan Wayame, kecamatan Teluk Ambon. "Kami memeriksa ijin penjualan, harga serta mengecek stok,  kebutuhan dan barang kadaluarsa ," kata Adser. Barang kadaluarsa yang ditemukan langsung dimusnahkan dan pengusaha tersebut dipanggil untuk dilakukan pembinaan.

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2011