Kepolisian Daerah Maluku mengajak warga Desa Batu Merah menjadi contoh daerah yang bebas narkoba, agar dapat mengubah pola pikir masyarakat untuk sama-sama peduli dan mengawasi aktivitas perdagangan barang haram itu.
“Dengan adanya deklarasi ini, saya mengajak masyarakat, khususnya kaum muda untuk sama-sama menyatukan tekad, mengubah pola pikir, menjadi contoh, dan model yang baik untuk segala hal. Itulah komitmen saya yang paling kuat untuk Negeri Batu Merah yang kita cintai ini," kata Kapolda Maluku, Irjen Pol. Lotharia Latif, di Ambon, Kamis.
Hal ini disampaikannya saat menghadiri kegiatan deklarasi anti narkoba dan tertib keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), di depan Masjid Agung Annur, Jalan Sultan Hasanudin, Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Baca juga: Polda dan Kanwil Bea Cukai Maluku perkuat sinergi penegakan hukum
Menurutnya, Batu Merah adalah suatu negeri yang bisa dikelola dengan indah, serta bisa lebih meningkatkan wajah Batu Merah dengan keunikan untuk menjadi daerah pusat kuliner, pusat hidup berkerukunan dan bertoleransi dengan jumlah penduduk yang banyak.
"Batu Merah adalah etalase karena setiap yang datang di kota Ambon harus melintasi tempat ini, dan ini menjadi pekerjaan kita untuk kita tertibkan, kita rapikan, sehingga Batu Merah menjadi negeri yang menarik dan bisa didatangi oleh siapa pun, baik wisatawan lokal, maupun turis. Mari kita dorong untuk mewujudkan itu," ajaknya.
Kapolda juga menyampaikan terima kasih kepada para panitia, pengurus, remaja masjid dan seluruh peserta yang sempat hadir dalam pelaksanaan kegiatan ini.
"Sudah satu tahun tiga bulan saya bertugas di Maluku. Ini adalah salah satu kebanggaan dan kehormatan bagi saya bisa melayani masyarakat di Maluku ini. Dan mari kita sama-sama yang selama ini tentu menjadi pekerjaan rumah, mari kita hapus citra masyarakat luar yang beranggapan Maluku kurang aman, kurang nyaman, dan sebagainya," pinta Kapolda.
Baca juga: Teddy Minahasa mengaku ingin menjebak Linda dengan sabu
Ia berharap, kegiatan ini dapat menjadi aksi yang berkelanjutan, membina para pemuda-pemudi di sini untuk menolak peredaran narkoba.
"Yang paling utama adalah ketahanan masyarakat di Batu Merah ini sendiri dengan cara teguran, atau pun melapor ke pihak berwajib, kita akan lakukan deteksi dini penindakan kepada masyarakat yang lain. Masih banyak dan ribuan orang di Batu Merah ini yang lebih baik dari pada satu atau dua yang melakukan perbuatan seperti ini," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Provinsi Maluku, Yani Salampessy, mengaku kegiatan ini merupakan bagian dari tanggung jawab moral selaku anak negeri. Sehingga pada kesempatan ini bersama pemuda dan remaja masjid merumuskan kegiatan terkait pencegahan narkoba di negeri Batu Merah.
"Ini adalah salah satu dari kesadaran kita sendiri untuk mendorong dan memberikan spirit karena Batu Merah dianggap sebagai zona merah terkait peredaran gelap narkoba. Dengan adanya kegiatan ini kami dari anak muda negeri Batu Merah mampu bekerja sama dengan elemen dan para pemuda di daerah ini agar terbebas dari narkoba," katanya.
Deklarasi anti narkoba dan tertib kamtibmas dilaksanakan Pemuda Batu Merah. Turut hadir Kepala BNNP Maluku Brigjen Pol Rohmat Nursahid, Pejabat Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena, Ketua DPRD Kota Ambon, Ely Toisuta, para pejabat utama Polda Maluku, Kapolresta Ambon, Dandim 1504 Ambon, Imam Masjid Agung Annur, para tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh pemuda Negeri Batu Merah.
Baca juga: Polda Maluku tangkap 14 pelaku penyalahgunaan narkoba
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023