KH Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym, tidak dapat hadir dalam gugatan sidang perdana cerai talak terhadap istri pertamanya, Ninih Mutmainah atau Teh Ninih, di Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung, Jalan Antapani, Senin. Kehadiran Aa Gym ke Pengadilan Agama Kota Bandung diwakili oleh Kuasa Hukumnya, Jenal SH. Kuasa Hukum Aa Gym tiba diĀ  Pengadilan Agama Kota Bandung sekitar pukul 11.10 WIB dengan menggunakan mobil Avanza berwarna abu metalik. Jenal mengatakan, alasan ketidakhadiran Aa Gym pada sidang perdana gugatan cerai talak terhadap Teh Ninih karena Aa Gym sedang melaksanakan ibadah umrah di Tanah Suci. "Aa Gym sedang menunaikan umrah, dia umrah sudah sejak 10 hari yang lalu," kata Jenal. Menurutnya, sampai saat ini belum pernah melakukan komunikasi dengan pihak Teh Ninih. "Belum, belum ada komunikasi dengan Teh Ninih. Saya ini tiba langsung dari Banjar," kata Jenal. Hingga pukul 11.24 WIB, baru pihak Aa Gym yang telah hadir di Pengadilan Agama Kota Bandung, sementara pihak Teh Ninih belum terlihat kehadirannya. Rencananya sidang perdana gugatan cerai talak Aa Gym terhadap Teh Ninih akan dipimpin Hakim Ketua Acep Saifuddin dengan Hakin Anggota Asep Gufron, Mohammad Jumhari dan Panitera Pengganti Taufik Ahmad. Sidang tersebut akan dilaksanakan di ruang sidang utama Gedung Pengadilan Agama Kota Bandung.

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2011