Ambon (Antara Maluku) - Balai Konservasi Biota Laut Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Kota Ambon, Maluku, menyiapkan rencana induk pengelolaan sampah di Kota Ambon untuk menurunkan tingkat pencemaran laut.

"Kami sedang menyiapkan rencana pengelolaan sampah yang  akan diajukan kepada pemerintah kota," kata Peneliti BKBL LIPI Ambon Daniel Pelasula kepada ANTARA, Jumat.

Ia mengatakan, sampah menjadi salah satu faktor utama  pencemaran ekosistem biota laut seperti mangrove, rumput laut, dan terumbu karang. Untuk itu perlu dipikirkan bagaimana pengelolaan yang tepat dari aspek sosiologi, lingkungan dan hukum.

"Kami bersama dengan Fakultas Hukum Universitas Pattimura Ambon akan mengkajinya dari sisi hukum," katanya.

Menurut Pelasula, bukan hanya sampah rumah tangga yang dibuang langsung ke sungai dan laut yang menjadi perhatian mereka, tetapi juga sampah yang berserakan di daratan karena pada musim hujan sampah tersebut akan dihanyutkan oleh air ke pantai.

"Kebiasaan membuang sampah sembarangan harus dihentikan, selain agar kota terlihat lebih bersih dan rapi, juga tidak berdampak pada laut, karena Kota Ambon berada di depan teluk," katanya.

Pelasula juga mengatakan, untuk menjaga kelestarian alam, khususnya habitat laut, masyarakat yang tinggal di daerah pesisir harus lebih peka dan peduli dengan pengelolaan sampah antara lain tidak mengambil pasir secara berlebihan.

"Biasanya ikan-ikan akan menjauhi daerah laut yang sudah tercemar sehingga nelayan akan semakin kesulitan menangkap ikan, kalaupun ada, tidak akan sebanyak sebelumnya," katanya.

Ia menambahkan, Teluk Ambon memiliki kedalaman 27 hingga 40 meter dan memiliki potensi pariwisata selam yang bagus sehingga sepatutnya dijaga untuk kebaikan bersama.

"Pemerintah setempat juga harus memperhatikan pembangunan permukiman baru dan mengkaji pengajuan perizinan, apakah berdampak pada lingkungan atau tidak," kata Daniel Pelasula.

Pewarta: Shariva Alaidrus

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2011