Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku menyatakan sebanyak 10 partai politik (parpol) mendaftarkan bakal calon legislatif (caleg) DPRD Maluku pada hari penutupan pendaftaran, Minggu (14/5).

“Hari terakhir pendaftaran kemarin sebanyak 10 Parpol yang ikut mendaftar, bahkan ada yang datang pada menit-menit terakhir penutupan,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku, Syamsul Rifan Kubangun, di Ambon, Senin.

Ia mengatakan seluruh parpol peserta Pemilu 2024 telah mendaftarkan bakal caleg, diawali oleh PKS, PDI Perjuangan, Partai NasDem, PAN, Partai Hanura, PBB, PKB, dan Partai Demokrat.

Selanjutnya, Perindo, Partai Gerindra, PPP, PSI, Partai Golkar, PKN, Partai Ummat, Partai Gelora, Partai Buruh, dan Partai Garuda sebagai penutup terakhir mendaftar.

“Jadi hari terakhir ini ada 10 parpol yang mendaftar sehingga total jumlah pendaftar seluruhnya ada 18 parpol,” ujar Rifan.

Baca juga: KPU sebut baru 11 parpol daftar di Maluku Utara

Hal serupa juga terjadi pada pendaftaran bakal calon anggota DPD RI, seluruhnya berjumlah 14 calon, di antaranya, Abukasim Sangadji, Ali Roho Talaohu, Anna Latuconsina, Bisri As Shidiq Latuconsina, Frangkois Klemens Orno, dan H. M. Yasin Welson Lajaha.

Berikutnya, Hasanuddin Rumra, Joseph Sikteubun, Melkias L. Frans, Mirati Dewaningsih, Nono Sampono, Novita Anakotta, Samson Yasir Alkatiri, dan Sitti Amina Amahoru.

“Untuk bakal calon DPD RI sudah ada 14 calon yang kami terima semuanya lengkap,” ungkapnya.

Rifan menambahkan, seluruh berkas bakal caleg tersebut akan diikutkan pada tahapan verifikasi administrasi, yang akan berlangsung mulai 15 Mei hingga 23 Juni 2023.

Baca juga: KPU Maluku kembalikan berkas pendaftaran Bacaleg dari PDIP

Pewarta: Winda Herman

Editor : Moh Ponting


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023