Ambon (Antara Maluku) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Maluku mempertanyakan sistem perbaikan ruas-ruas jalan provinsi yang dinilai tidak sistematis sehingga kondisi jalan yang mengalami kerusakan berat setiap saat bisa bertambah panjang.

"Saat ini ruas jalan provinsi yang mengalami kerusakan berat mencapai 215 kilo meter atau sekitar 24 persen dari 899,77 Km ruas jalan provinsi," kata anggota DPRD Maluku Asri Armin di Ambon, Senin.

Pemerintah daerah, melalui Dinas Pekerjaan Umum memang telah berupaya membangun ruas jalan provinsi yang merupakan salah satu infrastruktur dasar untuk mengurangi keterisolasian daerah yang panjangnya mencapai 899,77 Km.

Namun dilaporkan kalau ruas jalan yang masih dalam kondisi baik hanya 31 persen, rusak sedang 12 persen, rusak ringan 33 persen dan sisanya rusak berat 24 persen.

"Kalau kita ambil saja yang rusak berat 24 persen dari total keseluruhan panjang jalannya, berarti jumlahnya mencapai 215 Km," kata Asri Amin.

Dikatakan, kondisi jalan yang rusak ringan sepanjang 296 Km bila dibiarkan pun akan menjadi rusak berat, yang pada gilirannya akan menambah beban anggaran.

"Kebijakan pemerintah itu seperti apa dalam menangani dan menyelesaikan kerusakan-kerusakan berat itu agar cepat selesai?," katanya bertanya.

Ia berpendapat, kalau tidak ada kebijakan yang strategis dan sistematis dengan jangka waktu yang singkat untuk melakukan perbaikan kondisi ruas jalan yang rusak berat, maka siklus kerusakan jalan dari status ringan hingga berat akan terus terjadi dan pekerjaan perbaikan jalan tidak pernah rampung.

Minimal kondisi ruas jalan provinsi yang baik atau tidak mengalami kerusakan dalam kategori manapun haruslah lebih panjang dibandingkan yang rusak, baik ringan, sedang maupun berat.

"Ini akan membuka akses bagi masyarakat agar tidak hidup terisolir," demikian Asri Amin.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2011