Ambon (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran Rp12,7 miliar untuk perbaikan kerusakan jalan di Negeri Hitu hingga Kaitetu, Kecamatan Leihitu, Maluku Tengah.
"Dipastikan pertengahan tahun ini pengerjaan sudah jalan. Anggarannya sebesar Rp 12,7 miliar bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Provinsi Maluku," kata Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Provinsi Maluku Rifai Notanubun di Ambon, Kamis.
Menurutnya, ruas jalan Hitu - Kaitetu berstatus jalan provinsi, sehingga dipastikan penanganan dilakukan oleh pemerintah Maluku. Untuk saat ini, pihaknya sedang menyiapkan dokumen guna dilakukan tender atas pekerjaan tersebut.
Selain ruas jalan, ia melanjutkan, Pemerintah Maluku juga akan mengerjakan kerusakan talut pengaman pantai di kawasan pantai Pasir Putih Negeri Wakal, Leihitu.
Anggaran untuk pembangunan talut sendiri dipakai dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Maluku Tahun 2024 senilai Rp2,8 miliar.
“Jadi untuk di Desa Wakal itu ada dua kegiatan yang masuk tahun ini. Satu itu pekerjaan jalan Hitu - Kaitetu yang penanganan juga di Desa Wakal, kemudian pembangunan Talut pengaman pantai," ungkapnya.
Ia mengatakan, pengerjaan talut dilakukan agar masyarakat dapat terhindar dari persoalan banjir rob air laut yang kerap melanda kawasan tersebut.
Ia berharap, rencana pengerjaan ini berjalan lancar hingga tidak menimbulkan keresahan pada masyarakat. Apa lagi, jalan dan talut yang dimaksud sudah cukup parah akibat dihantam ombak.