DPRD Maluku memastikan  pembayaran jasa tenaga kesehatan yang melayani pasien COVID-19  bagi  tenaga kesehatan maupun non nakes Rumah Sakit Lapangan BPSD Maluku sebesar Rp3,2 miliar segera cair karena telah ditransfer ke  rekening Dinas Kesehatan setempat.

"Kami telah menggelar rapat bersama dengan manajemen Rumah Sakit TNI-AL dr. FX Soeharjo Halong terkait dengan pembayaran jasa COVID-19  RS Lapangan BPSD Maluku 2022," kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku Rofik Akbar Afifudin di Ambon, Jumat.

Menurut dia, RS dr FX Soeharjo ini hanya sebagai rumah sakit penampung terhadap rumah sakit lapangan yang dibentuk pemerintah daerah untuk penanganan COVID-19.

Sehingga awalnya dana untuk pembayaran jasa COVID-19 para tenaga kesehatan maupun non nakes pada RS Lapangan ditransfer melalui rekening RS dr FX Soeharjo.

Namun proses pembayaran lanjutan kepada para nakes dari RS Lapangan ini mengalami hambatan sehingga sempat melakukan aksi berupa pemasangan spanduk mempertanyakannya, termasuk meminta DPRD Maluku untuk berperan memperjuangkan jasa COVID-19 dimaksud.

"Hari ini kami telah melakukan rapat bersama pihak RS dan anggarannya sebesar Rp3,2 miliar telah ditransfer ke rekening Dinas Kesehatan Provinsi Maluku," tandasnya.

Jadi alokasi anggaran untuk klaim jasa COVID-19 untuk nakes dan non nakes RS Lapangan telah dikembalikan ke Dinkes Provinsi.

Selanjutnya dari Dinkes Provinsi yang akan melakukan pembagian jasa COVID kepada para nakes dan non nakes RS Lapangan.

"Kami atas nama pimpinan komisi IV DPRD Maluku berterima kasih kepada pimpinan RS dr. FX Soeharjo yang telah bersama DPRD berkoordinasi sehingga anggaran ini dikembalikan ke Dinkes provinsi dan juga kepada Kanwil Anggaran atas komunikasi yang aktif sehingga jasa COVID-19 bisa dibayarkan," kata Rofiq.

Dari jumlah Rp3,2 miliar jasa COVID-19 ini, setengahnya digunakan untuk pembayaran jasa para nakes dan non nakes lalu sisanya untuk mengganti biaya operasional RS Lapangan selama mereka beroperasi saat penanganan pandemi.
 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Ikhwan Wahyudi


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023