Ambon (Antara Maluku) - Kepolisian Daerah Maluku belum menemukan orang tak dikenal (OTK) yang diduga terlibat kasus penikaman Rivaldo Petta (17), seorang supir angkot, di jalan Sultan Baabullah Ambon pada Rabu (14/12) lalu.
"Sudah ada tujuh saksi yang dimintai keterangan, namun sejauh ini belum ada oknum yang ditetapkan sebagai tersangka pelaku penusukan, Kami pun masih melakukan pengembangan pemeriksaan perkara guna mengungkap kasus ini," kata Kabid Humas Polda Maluku AKBP J Huwae di Ambon, Senin.
Ia menyatakan, Polda Maluku juga sangat mengharapkan partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi penting terkait peristiwa tersebutagar para pelaku dapat diindetifikasi dan dibekuk secepatnya.
Menurut Huwae, untuk menemukan dan menetapkan seseorang menjadi tersangka dalam sebuah kasus pembunuhan tidaklah mudah, karena harus didukung alat bukti yang lengkap baik dari keterangan saksi maupun bukti outentik lainnya.
"Penyelesaian kasus pembunuhan dengan kasus pencurian tidaklah sama karena membutuhkan alat bukti yang kuat dan lengkap, baik melalui saksi maupun berupa benda," kata Huwae.
Meskipun demikian, berdasarkan keputusan dari Mabes Polri maka untuk penyelesaian kasus ini Kapolda Maluku telah membentuk tim gabungan yang akan menyelidiki dan menyidik kasus tersebut hingga tuntas.
Rivaldo Petta ditusuk orang tak dikenal (OTK) di bagian leher saat mobilnya terjebak kemacetan di kawasan jalan Sultan Baabullah Ambon pada Rabu malam (14/12) 2011 sekitar pukul 20.00 WIT.
Dalam kondisi luka parah korban yang ditemani seorang saksi dalammobil tersebut masih berusaha melarikan diri, tetapi karena tidak bisa dikendalikan akhirnya mobil yang dibawanya menabrak trotoar di depan rumah makan padang yang jaraknya sekitar 100 meter dari lokasi kejadian.
Korban kemudian dilarikan ke RSUD dr Haulussy untuk mendapatkan pertolongan, tetapi karena luka yang diderita tergolong parah akhirnya meninggal dunia.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2012
"Sudah ada tujuh saksi yang dimintai keterangan, namun sejauh ini belum ada oknum yang ditetapkan sebagai tersangka pelaku penusukan, Kami pun masih melakukan pengembangan pemeriksaan perkara guna mengungkap kasus ini," kata Kabid Humas Polda Maluku AKBP J Huwae di Ambon, Senin.
Ia menyatakan, Polda Maluku juga sangat mengharapkan partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi penting terkait peristiwa tersebutagar para pelaku dapat diindetifikasi dan dibekuk secepatnya.
Menurut Huwae, untuk menemukan dan menetapkan seseorang menjadi tersangka dalam sebuah kasus pembunuhan tidaklah mudah, karena harus didukung alat bukti yang lengkap baik dari keterangan saksi maupun bukti outentik lainnya.
"Penyelesaian kasus pembunuhan dengan kasus pencurian tidaklah sama karena membutuhkan alat bukti yang kuat dan lengkap, baik melalui saksi maupun berupa benda," kata Huwae.
Meskipun demikian, berdasarkan keputusan dari Mabes Polri maka untuk penyelesaian kasus ini Kapolda Maluku telah membentuk tim gabungan yang akan menyelidiki dan menyidik kasus tersebut hingga tuntas.
Rivaldo Petta ditusuk orang tak dikenal (OTK) di bagian leher saat mobilnya terjebak kemacetan di kawasan jalan Sultan Baabullah Ambon pada Rabu malam (14/12) 2011 sekitar pukul 20.00 WIT.
Dalam kondisi luka parah korban yang ditemani seorang saksi dalammobil tersebut masih berusaha melarikan diri, tetapi karena tidak bisa dikendalikan akhirnya mobil yang dibawanya menabrak trotoar di depan rumah makan padang yang jaraknya sekitar 100 meter dari lokasi kejadian.
Korban kemudian dilarikan ke RSUD dr Haulussy untuk mendapatkan pertolongan, tetapi karena luka yang diderita tergolong parah akhirnya meninggal dunia.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2012