Kondisi hutan bakau atau mangrove yang tumbuh subur pada garis pantai walau pun memiliki manfaat besar namun sangat beresiko tinggi dihancurkan akibat adanya eksploitasi dan polusi sebagai penyebabnya.

"Kita harus tetap menjaga eksistensi hutan mangrove di setiap wilayah pesisir karena memiliki manfaat yang sangat besar bagi lingkungan alam dan manusia," kata Kapolsek Leitimur Selatan, Polresta Pulau Ambon dan PP Lease, Ipda Pradipta di Ambon, Sabtu.

Penegasan Kapolsek disampaikan pada kegiatan bersih pantai dan penanaman 200-an anakan mangrove di pesisir Pantai Rajuno Hitipori Negeri Rutong Kecamatan Leitimur Selatan.

Kegiatan ini dilakukan kapolsek dan seluruh personelnya bersama masyarakat Negeri Rutong, Hutumuri, dan Hukurila menyambut HUT Bhayangkara ke-77 tahun ini.

Menurut dia, sesuai data Global Mangrove Alliance memperkirakan 67 persen hutan bakau telah hilang atau terdegradasi hingga saat ini, dan tambahan 1 persen hilang setiap tahun.

"Kami berharap kegiatan seperti ini bukan hanya dilakukan menjelang momentum tertentu saja tetapi bisa terus berlanjut sebab memberikan manfaat lebih bagi ekosistem dan lingkungan wilayah Leitisel," ucapnya.

Sebab tanaman mangrove memiliki peran yang amat penting untuk menstabilkan garis pantai, mengurangi erosi dari gelombang badai, arus, ombak, dan pasang surut.

"Perlu diketahui bersama kalau sistem akar mangrove juga sebagai tempat berlindung bagi keberlangsungan kehidupan ikan dan organisme lain," tandasnya.

Apalagi topografi Kecamatan Leitisel yang berbatasan dengan garis pantai yang cukup panjang dan berhadapan langsung dengan Laut Banda sehingga perlu ditanami mangrove untuk menjaga wilayah itu terhindar dari bahaya rob dan pasang surut air laut yang berakibat pada erosi.
 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Ikhwan Wahyudi


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023