DPRD Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) meminta pemerintah kota setempat menata Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan terminal Pasar Gamalama karena sering menyebabkan terjadi kemacetan akibat semrawutnya penataan pedagang.
"Kami harapkan agar kawasan terminal bisa ditata, karena sangat mengganggu arus lalulintas, terutama saat aktivitas warga ramai," kata Ketua Komisi I DPRD Kota Ternate Mochtar Bian dihubungi, Sabtu di Ternate.
Menurut dia, seharusnya pasar buah yang berada di sekitar terminal dipindahkan ke tempat yang layak, agar tidak terjadi kemacetan arus lalulintas, terutama saat jam-jam ramai.
Oleh karena itu, harus adanya koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pengelolaannya, karena kalau tidak dilakukan penataan pedagang buah-buahan yang berada tepatnya di sekitar jalan raya, akan menimbulkan kemacetan.
Menanggapi hal itu, Satuan Polisi (Satpol) PP Kota Ternate akan menertibkan para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggunakan bahu jalan dan trotoar di berbagai titik keramaian.
Kasatpol PP Ternate Fhandi Mahmud mengatakan, PKL yang masih berjualan gunakan bahu jalan akan ditertibkan dan seluruh dagangannya diamankan.
Dia menyampaikan , sejumlah PKL yang ditemukan masih berdagang di bahu jalan seperti pedagang pulsa, buah-buahan hingga pedagang yang menggunakan bahu jalan untuk berjualan menggunakan mobil.
Fhandi menyebut, kalau ini dibiarkan tentunya akan mengganggu estetika kota dan menimbulkan kemacetan terutama di titik keramaian sepanjang jalan di Kota Ternate.
Oleh karena itu, pihaknya akan menempatkan personel untuk terus mengawasi dan memantau pedagang yang sengaja berjualan menggunakan bahu jalan dan mengganggu aktivitas warga.
Selain itu, Satpol PP juga menertibkan baliho dan spanduk menyalahi aturan dan ketentuan pemasangan, karena mereka memasang di kawasan yang tidak pada tempatnya dan merusak estetika kota.
"Baliho yang ditertibkan untuk diantaranya baliho yang berada di kawasan terlarang, kemudian baliho yang telah ditertibkan untuk diserahkan ke sekitar tempat pemasangan nantinya dapat diambil kelompok atau warga yang memasang baliho di kawasan tersebut,'" kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023
"Kami harapkan agar kawasan terminal bisa ditata, karena sangat mengganggu arus lalulintas, terutama saat aktivitas warga ramai," kata Ketua Komisi I DPRD Kota Ternate Mochtar Bian dihubungi, Sabtu di Ternate.
Menurut dia, seharusnya pasar buah yang berada di sekitar terminal dipindahkan ke tempat yang layak, agar tidak terjadi kemacetan arus lalulintas, terutama saat jam-jam ramai.
Oleh karena itu, harus adanya koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pengelolaannya, karena kalau tidak dilakukan penataan pedagang buah-buahan yang berada tepatnya di sekitar jalan raya, akan menimbulkan kemacetan.
Menanggapi hal itu, Satuan Polisi (Satpol) PP Kota Ternate akan menertibkan para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggunakan bahu jalan dan trotoar di berbagai titik keramaian.
Kasatpol PP Ternate Fhandi Mahmud mengatakan, PKL yang masih berjualan gunakan bahu jalan akan ditertibkan dan seluruh dagangannya diamankan.
Dia menyampaikan , sejumlah PKL yang ditemukan masih berdagang di bahu jalan seperti pedagang pulsa, buah-buahan hingga pedagang yang menggunakan bahu jalan untuk berjualan menggunakan mobil.
Fhandi menyebut, kalau ini dibiarkan tentunya akan mengganggu estetika kota dan menimbulkan kemacetan terutama di titik keramaian sepanjang jalan di Kota Ternate.
Oleh karena itu, pihaknya akan menempatkan personel untuk terus mengawasi dan memantau pedagang yang sengaja berjualan menggunakan bahu jalan dan mengganggu aktivitas warga.
Selain itu, Satpol PP juga menertibkan baliho dan spanduk menyalahi aturan dan ketentuan pemasangan, karena mereka memasang di kawasan yang tidak pada tempatnya dan merusak estetika kota.
"Baliho yang ditertibkan untuk diantaranya baliho yang berada di kawasan terlarang, kemudian baliho yang telah ditertibkan untuk diserahkan ke sekitar tempat pemasangan nantinya dapat diambil kelompok atau warga yang memasang baliho di kawasan tersebut,'" kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023