Kapolresta Pulau Ambon dan PP Lease Kombes Pol Raja Arthur Simamora menegaskan, kenaikan jenjang kepangkatan seorang anggota Polri selama masa dinasnya bukan karena periodik tetapi karena kinerja yang baik.

"Kenaikan pangkat bukan dinilai karena waktunya, namun ada pimpinan yang menilai dan mengevaluasi kinerja kalian yang mana dinilai layak dan sudah bagus," kata Kapolresta di Ambon, Jumat.

Penegasan Kapolresta disampaikan saat memimpin upacara kenaikan pangkat 27 personel Polri setingkat perwira, pama, dan bintara di lingkup Polresta Ambon.

Selain penilaian kinerja oleh pimpinan, setiap anggota juga dinilai tidak melakukan pelanggaran, maka diharapkan apa kekurangan kalian agar segera diperbaiki dan apa yang menjadi kelebihannya agar ditingkatkan lagi.

Menurut Kapolresta, untuk anggota yang sementara mengusulkan pangkat agar menunjukkan kinerja sebaik-baiknya sesuai dengan Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI.

"Intinya adalah melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, sehingga nanti para pejabat perwira akan menilai hasil kinerja kalian," tandas Kapolresta.

Dia juga mengimbau setiap personil Polri di lingkup Polresta Ambon untuk tetap menjaga sinergitas dengan TNI.

Sebanyak 27 personel Polresta Ambon yang mendapatkan kenaikan pangkat terdiri dari dua personel Ipda menjadi Iptu, tiga personel Aipda ke Apitu, empat personel bripka ke Aipda, empat personel brigpol ke bripka, 11 personel briptu ke brigpol, dan tiga personel bripda ke briptu.
 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Ikhwan Wahyudi


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023