Langgur (ANTARA) - Tata kelola keuangan yang baik menjadi tolak ukur keberhasilan kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) pemerintah kabupaten Maluku Tenggara (Malra) selain pelayanan administrasi kependudukan.
Kepala Disdukcapil Malra, Dahlan Tamher, di Langgur, Kamis, mengatakan, tingkat pelayanan kepada masyarakat bukan alasan satu-satunya dalam menjawab keberhasilan eksistensi dan mutu institutinya , namun juga tata kelola keuangan.
Dia menyatakan, integritas pembangunan bergantung pada manajemen pembangunan itu sendiri, di mana pembangunan akan berjalan baik jika konsep perencanaannya dilakukan dengan profesional.
"Artinya, sekali pun pelayanan publik terhadap dokumen kependudukan berjalan baik, tetapi dalam pengelolaan keuangan tidak bagus maka itu menandakan ketidakberhasilan membangun kinerja dengan baik,” ujar Dahlan.
Oleh karena itu, perencanaan program 2021 Disdukcapil Malra dengan pemetaan program telah dilakukan oleh Bappeda setempat, menyusul sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah bersama Dirjen Dukcapil dan Disdukcapil se-Provinsi Maluku, yang digelar secara virtual lewat aplikasi "zoom meeting cloud"
Sosialisasi Permendagri tersebut memberikan transformasi pengetahuan, sehingga peserta dapat menyelaraskan perencanaan pelayanan dengan keuangan daerah maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) yang akan dikelola.
"Kami juga melakukan penyelarasan diarahkan untuk tetap berlandaskan pada apa yang telah dilakukan oleh Bappeda Malra dan tetap berpatokan pada Permendagri Nomor 90 tahun 2019 tentang kodefikasi," kata Dahlan.
Ia mengemukakan, dalam pertemuan virtual itu para peserta termasuk dirinya dituntun oleh Sekertaris Ditjen Dr. Ir. I Gede Suratha, yang menyatakan perencanaan program Disdukcapil Malra tahun anggaran 2021 sudah selaras dengan pemetaan program yang dilakukan Bappeda Malra dan sesuai ketentuan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019.
"Kami akan senantiasa menyelaraskan dua indikator tersebut dalam sistem pembangunan terpadu Disdukcapil di bumi Larvul Ngabal sebagaimana diamanatkan Undang-Undang dan Peraturan Negara terkait, dan akan berusaha semaksimal mungkin mencegah agar tidak terjadi kesalahan sekecil apa pun dalam pengelolaan keuangan,” tandas Dahlan.