Ambon (Antara Maluku) - Wakil Ketua DPRD Maluku Elviayana Pattiasina dari Fraksi Demokrat mengatakan, aksi balapan liar yang dilakoni para remaja di Kota Ambon belakang ini makin meresahkkan masyarakat karena dilakukan mulai sore hari hingga subuh.
"Biasanya anak-anak remaja baik pria maupun wanita mulai berkumpul di sudut-sudut kota sebelum aksi balap liar dimulai, sehingga kami minta aparat kepolisian meningkatkan razia dan membubarkan mereka," kata Pattiasina di Ambon, Sabtu.
Dia juga meminta polisi yang bertindak melakukan penertiban anak-anak remaja menggunakan pendekatan persuasif, serta melakukan pembinaan terpadu ke sekolah-sekolah melalui ceramah tentang kesadaran berlalu lintas di jalan raya.
Wakil ketua DPRD Maluku dari F-PDI Perjuangan, Lucky Wattimury mengatakan, legislatif telah menerima surat dari masyarakat yang mengaku resah dengan sikap anak-anak remaja setiap malam melakukan aksi balapan liar di jalan raya.
"Ada surat masuk dari masyarakat ke DPRD yang meminta Polda menertibkan aksi balapan liar karena sangat mengganggu kenyamanan orang lain saat berkendaraan di jalan raya maupun para pejalan kaki," katanya.
Balapan liar ini biasanya menggunakan taruhan uang di atas Rp5 juta, merebut hadiah telepon genggam ataupun sepeda motor bagi yang ikut balapan, sedangkan rekan-rekan mereka yang nonton ikut taruhan sampingan dengan nilai yang bervariasi.
Kapolda Maluku, Brigjen Polisi Syarief Gunawan mengatakan, pihaknya akan menjalin kerja sama dengan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga untuk melakukan sosialisasi Undang-Undang Lalu Lintas secara langsung ke sekolah-sekolah.
"Kegiatan sosialisasi ini juga mencakup bahaya menggunakan minuman keras dan narkotika serta obat-obat terlarang (narkoba) maupun zat adiktif berbahaya lainnya," tandas Kapolda.
Data kriminalitas Polda Maluku melaporkan jumlah kecelakaan di jalan raya selama tahun 2010 sebanyak 582 kasus mengakibatkan 165 orang meninggal dunia, sedangkan tahun 2011 naik menjadi 730 kasus laka lantas dan 192 orang tewas di jalanan.
Polisi sudah melakukan sweping dan merazia knalpot yang bising maupun lampu sorot yang menyilaukan di bagian belakang kendaraan, dan Kapolda selalu prioritaskan secara internal ke anggotanya agar tidak dicontohi masyarakat.
"Setiap apel pagi, saya selalu melakukan pengecekan sepeda motor milik anggota dan menggunakan tongkat komando pecahkan lampu menyilaukan mata yang terpasang di bagian belakang kendaraan mereka," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2012
"Biasanya anak-anak remaja baik pria maupun wanita mulai berkumpul di sudut-sudut kota sebelum aksi balap liar dimulai, sehingga kami minta aparat kepolisian meningkatkan razia dan membubarkan mereka," kata Pattiasina di Ambon, Sabtu.
Dia juga meminta polisi yang bertindak melakukan penertiban anak-anak remaja menggunakan pendekatan persuasif, serta melakukan pembinaan terpadu ke sekolah-sekolah melalui ceramah tentang kesadaran berlalu lintas di jalan raya.
Wakil ketua DPRD Maluku dari F-PDI Perjuangan, Lucky Wattimury mengatakan, legislatif telah menerima surat dari masyarakat yang mengaku resah dengan sikap anak-anak remaja setiap malam melakukan aksi balapan liar di jalan raya.
"Ada surat masuk dari masyarakat ke DPRD yang meminta Polda menertibkan aksi balapan liar karena sangat mengganggu kenyamanan orang lain saat berkendaraan di jalan raya maupun para pejalan kaki," katanya.
Balapan liar ini biasanya menggunakan taruhan uang di atas Rp5 juta, merebut hadiah telepon genggam ataupun sepeda motor bagi yang ikut balapan, sedangkan rekan-rekan mereka yang nonton ikut taruhan sampingan dengan nilai yang bervariasi.
Kapolda Maluku, Brigjen Polisi Syarief Gunawan mengatakan, pihaknya akan menjalin kerja sama dengan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga untuk melakukan sosialisasi Undang-Undang Lalu Lintas secara langsung ke sekolah-sekolah.
"Kegiatan sosialisasi ini juga mencakup bahaya menggunakan minuman keras dan narkotika serta obat-obat terlarang (narkoba) maupun zat adiktif berbahaya lainnya," tandas Kapolda.
Data kriminalitas Polda Maluku melaporkan jumlah kecelakaan di jalan raya selama tahun 2010 sebanyak 582 kasus mengakibatkan 165 orang meninggal dunia, sedangkan tahun 2011 naik menjadi 730 kasus laka lantas dan 192 orang tewas di jalanan.
Polisi sudah melakukan sweping dan merazia knalpot yang bising maupun lampu sorot yang menyilaukan di bagian belakang kendaraan, dan Kapolda selalu prioritaskan secara internal ke anggotanya agar tidak dicontohi masyarakat.
"Setiap apel pagi, saya selalu melakukan pengecekan sepeda motor milik anggota dan menggunakan tongkat komando pecahkan lampu menyilaukan mata yang terpasang di bagian belakang kendaraan mereka," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2012