Ambon (Antara Maluku) - Kepolisian Daerah Maluku diminta melakukan koordinasi dengan Pemprov dan Pemkot Ambon untuk membuat pos pengamanan lingkungan pada tempat-tempat tertentu yang menjadi lokasi balapan liar.
"Kalau di Jakarta kita dengar ada geng motor yang menimbulkan keresahan luar biasa dan di Ambon sendiri secara organisatoris mungkin tidak ada, tapi geng-geng yang berkeliaran dengan motor untuk balapan liar juga sudah cukup meresahkan warga," kata anggota DPRD Maluku dari Fraksi PDI Perjuangan, Lucky Wattimury di Ambon, Rabu.
Kerawanan-kerawanan ini sering terjadi pada beberapa titik di dalam kota yang menimbulkan kepadatan lalu lintas dan menyebabkan banyaknya kecelakaan di jalan raya hingga menelan korban jiwa.
Untuk mengantisipasi berbagai persoalan yang tidak diinginkan, Polda diusulkan berkoordinasi dengan Pemkot Ambon dan Pemprov agar titik-titik tertentu yang rawan masalah lalu lintas dan berkumpulnya kelompok-kelompok motor untuk balapan liar itu, dibuat pos kamling di sana.
Menurut Wattimury, kondisi keamanan dan ketertiban lalu lintas di jalan raya sudah harus dijaga secara bersama mengingat waktu penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) nasional ke-XXIV di Ambon bulan Juni 2012 sudah semakin dekat.
Operasi penertiban yang dilakukan Polda Maluku maupun Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease selama ini sudah cukup maksimal dengan terjaringnya ratusan kendaraan bermotor.
"Namun tindakan tegas ini tidak membuat jera kelompok-kelompok anak muda dan remaja yang setiap malam terus melakukan aktivitas balapan liar mereka, terutama di malam hari," kata Wattimury.
Apalagi proses hukum yang dijalan para pelanggar aturan lalu lintas ini hanya berupa sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Kantor Pengadilan Negeri Ambon berupa membayar denda sesuai jenis pelanggaran yang dilakukan.
Polda-Pemprov Perlu Koordinasi Tangani Balapan Liar
Rabu, 9 Mei 2012 13:01 WIB