Ambon (Antara Maluku) - Pemerintah Kota Ambon, Maluku menetapkan empat ruas jalan utama di kota ini, yakni Jalan A.Y.Patty, A.M.Sangaji, Samratulangi, dan Jalan Diponegoro, sebagai kawasan tertib transportasi dan perparkiran.

"Dari empat ruas jalan utama di ibu kota Provinsi Maluku itu sudah dimulai dari jalan A.J. Patty sejak  20 Ferbuari 2012, " kata Ura Angganoto, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Ambon saat memberikan penjelasan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPRD Kota Ambon, Jumat.

Jadi, lanjutnya, kawasan jalan A.J.Patty itu bebas kendaraan roda dua, maupun roda tiga (becak) sesuai kebijakan Wali Kota dengan menempatkan sejumlah lorong di kawasan jalan utama itu sebagai tempat parkir yaitu lorong yang ada disamping kanan yakni Naga kuning, kacamata, dan lorong toko Anda, kemudian samping kiri, yakni lorong Ikip dan sekawan.

Kemudian bagi kendaraan roda tiga (becak) sudah tidak dizinkan lagi melintasi jalan A.J.Patty sehingga kawasan ini bisa tertib berlalu lintas, dan ini sudah berlangsung secara baik, kata Ura.

Hanya saja, menurut Ura, ada beberapa kendala yang ditemui di lapangan dan hal ini terkait dengan kesadaran masyarakat, karena pada jam - jam tertentu masih ada sepeda motor yang belum patuh pada aturan, padahal kita sudah sosialisasi lewat edaran.

Untuk mengatasi masalah ini Dinas Perhubungan juga sudah menyiapkan surat pemberitahuan kepada instansi terkait baik sipil maupun militer.

Tempat parkir untuk kendaraan roda empat belum disiapkan, untuk mengatasi  kemacetan masih diizinkan parkir di pinggir jalan A.J.Patty, dengan posisi menyamping 30 derajat dengan ketentuan depan mobil berhadapan dengan depan toko.

Hal ini dimaksudkan agar Pemkot Ambon bisa menjaring retribusi, karena kalau mobil itu parkir membelakangi toko pasti tidak bisa dijaring retribusinya.

"Jadi kalau pemilik kendaraan yang parkir belakang mobil berhadapan dengan toko lalu pada saat mau pergi dilihatnya juru parkir agak berjauhan langsung pergi, sulit bagi kami untuk menarik retribusi parkir," ujarnya.

Ura menambahkan, jika penertiban di jalan A.J.Patty ini sudah berjalan baik baru dilanjutkan ke jalan A.M.Sangaji, Samratulangi dan Jalan Diponegoro sebagai kawasan tertib transportasi dan perparkiran.

Pewarta: Shariva Alaidrus

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2012